Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Maret 2026. Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akan menerima alokasi rutin ini guna menjaga daya beli masyarakat rentan. Penyaluran tahap ini menjadi sorotan utama, terutama bagi pemegang Kartu Sembako BPNT dan PKH.

Prioritas Penyaluran PKH Maret 2026

Secara umum, penyaluran bantuan sosial di awal tahun anggaran, termasuk Maret ini, selalu menjadi perhatian. Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga dijadwalkan cair serempak atau berdekatan. Perbedaan mendasar terletak pada mekanisme penyaluran: PKH berbasis komponen keluarga, sementara BPNT berbasis komoditas pangan.

Dalam konteks pencairan tahap terbaru ini, pola distribusi melalui Bank Penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI menunjukkan adanya prioritas tertentu. Berdasarkan pantauan sistem, penyaluran cenderung memprioritaskan komponen yang paling rentan secara fisik, yaitu ibu hamil dan balita. Prioritas ini bertujuan untuk memastikan asupan nutrisi dan kesehatan kelompok paling kritis terpenuhi terlebih dahulu, sebelum bantuan kategori pendidikan (anak sekolah) dicairkan secara menyeluruh.

Setelah ibu hamil dan balita, penyaluran dilanjutkan kepada kategori lansia dan penyandang disabilitas. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong daya beli dan ekonomi keluarga penerima manfaat.

Rincian Besaran Dana Bantuan PKH Terbaru

Skema nominal bantuan PKH tetap menjadi acuan utama dalam perhitungan. Berikut adalah estimasi besaran dana yang akan diterima per tahap:

  • Kategori Ibu Hamil & Balita: Estimasi Rp 750.000 per tahap.
  • Kategori Lansia & Disabilitas: Estimasi Rp 600.000 per tahap.
  • Kategori Anak Sekolah (SD/SMP/SMA): Rincian bervariasi, mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap, tergantung jenjang pendidikan.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Bagi KPM yang ingin memastikan status pencairan dan menghindari antrean panjang di kantor pos atau bank, verifikasi mandiri adalah langkah paling efektif. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan melalui portal resmi Kementerian Sosial.