Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) menegaskan fokus penanganan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) juga mencakup percepatan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai skema bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana. Bantuan tersebut meliputi penyediaan hunian sementara hingga dukungan untuk pemulihan ekonomi keluarga.
Setelah masa kedaruratan, pemerintah akan menyediakan hunian bagi para pengungsi, baik berupa hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap). “Berikutnya, bagaimana yang di pengungsian ini disiapkan hunian sementara atau kemudian langsung hunian tetap,” kata Saifullah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Mengingat skala bencana yang cukup besar dan mencakup beberapa provinsi, penanganan tidak hanya dilakukan oleh satu lembaga saja. “Biasanya yang menangani cukup BNPB. Namun karena skalanya luas dan besar, Presiden melalui Pak Mendagri selaku Ketua Satgas menugaskan banyak instansi untuk terlibat,” ujarnya.
Beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Pekerjaan Umum, turut dilibatkan untuk membantu pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.
Saifullah juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, kemungkinan terdapat perbedaan standar fasilitas. Hal ini karena pemerintah berupaya memberikan tempat tinggal yang layak secepat mungkin kepada para pengungsi. “Daripada masyarakat terlalu lama berada di tenda pengungsian, lebih baik segera dipindahkan ke hunian sementara. Jika ada kekurangan di hunian sementara nanti bisa diperbaiki atau disesuaikan,” jelasnya.
Selain penyediaan hunian, pemerintah juga menyiapkan bantuan bagi keluarga yang menempati hunian sementara maupun hunian tetap. Bantuan tersebut berupa isian rumah tangga sebesar Rp3 juta untuk setiap keluarga, dengan asumsi sebagian besar peralatan rumah tangga milik korban hilang atau rusak akibat bencana.
Pemerintah juga memberikan bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga untuk membantu masyarakat memulai kembali kehidupan setelah bencana. Selain itu, selama masa tinggal di hunian sementara, pemerintah memberikan bantuan jaminan hidup untuk pembelian lauk pauk sebesar Rp15 ribu per orang per hari selama tiga bulan. “Jadi, setiap orang menerima Rp450 ribu per bulan untuk kebutuhan lauk pauk dan diberikan selama tiga bulan,” tambahnya.
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa salah satu faktor paling penting dalam penanganan bencana adalah ketepatan data korban terdampak. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan pendataan secara detail bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Yang paling mengetahui kondisi masyarakat sampai ke kampung-kampung adalah bupati dan wali kota sehingga pendataan harus dilakukan oleh pemerintah daerah,” tuturnya.
