Pemerintah Malaysia secara resmi mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis RON 95 pada level 1,99 ringgit atau setara Rp8.623 per liter. Keputusan ini diambil di tengah lonjakan harga minyak mentah global yang telah melampaui 100 dolar AS (sekitar Rp1,6 juta) per barel, dipicu oleh konflik yang memanas di Asia Barat.
Kementerian Keuangan Malaysia (MOF) dalam laporannya yang dikutip di Kuala Lumpur pada Rabu, 18 Maret 2026, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya strategis untuk melindungi sektor rumah tangga dari dampak kenaikan harga energi. Meskipun harga bahan bakar di pasar internasional telah mengalami penyesuaian bertahap sejak akhir Februari, pemerintah memilih untuk tidak sepenuhnya membebankan kenaikan tersebut kepada konsumen domestik.
MOF mengungkapkan bahwa pemerintah Malaysia saat ini menanggung beban subsidi yang signifikan, melebihi 3 miliar ringgit (sekitar Rp13 triliun) setiap bulannya. Subsidi ini tidak hanya mencakup RON 95, tetapi juga harga solar senilai 2,15 ringgit (sekitar Rp9.317) per liter yang diperuntukkan bagi transportasi umum dan sektor transportasi barang darat.
“Keputusan untuk mempertahankan subsidi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran persiapan perayaan Idul Fitri,” demikian pernyataan MOF, menegaskan komitmen pemerintah terhadap stabilitas ekonomi dan sosial menjelang hari raya.
Sejalan dengan perubahan harga bahan bakar global di bawah Mekanisme Penetapan Harga Otomatis (APM), Kementerian Keuangan Malaysia juga mengumumkan kenaikan harga eceran (non-subsidi) RON 97. Untuk periode 19 hingga 25 Maret, harga RON 97 meningkat menjadi 4,55 ringgit (sekitar Rp19.718) per liter, naik dari 3,85 ringgit (sekitar Rp16.684) pada 18 Maret. Harga solar non-subsidi di Semenanjung Malaysia juga mengalami kenaikan menjadi 4,72 ringgit (sekitar Rp20.455) per liter.
Namun, harga RON 95 dan solar tanpa subsidi di Sabah, Sarawak, dan Labuan tetap tidak berubah, masing-masing sebesar 3,27 ringgit (sekitar Rp14.171) dan 2,15 ringgit (sekitar Rp9.317) per liter.
MOF menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak mentah dan produk petroleum global terbaru disebabkan oleh ketegangan geopolitik yang sedang berlangsung di Asia Barat dan ketidakpastian pasokan yang terus berlanjut yang mempengaruhi pasar energi global. “Meskipun Malaysia adalah negara penghasil minyak, produk-produk minyak bumi untuk penggunaan domestik masih dipasok dari pasar global. Oleh karena itu, harga bahan bakar domestik tetap dipengaruhi oleh pergerakan harga internasional,” terang MOF.
Lebih lanjut, MOF menyatakan bahwa lebih dari 400.000 kendaraan dari sektor transportasi umum dan barang darat, termasuk bus ekspres, taksi, truk, dan trailer, terus dilindungi di bawah skema subsidi yang ditargetkan seperti Sistem Kontrol Diesel Bersubsidi (SKDS) dan Sistem Kontrol Bensin Bersubsidi (SKPS).
Pemerintah Malaysia menegaskan akan terus menerapkan pendekatan yang bijaksana dan bertanggung jawab dalam mengelola harga bahan bakar domestik di tengah ketidakpastian yang terus berlanjut di pasar minyak global. “Meskipun harga minyak global meningkat, harga bahan bakar di Malaysia tetap termasuk yang terendah di kawasan ini karena upaya pemerintah untuk mempertahankan sebagian subsidi guna melindungi masyarakat dan memastikan stabilitas ekonomi domestik,” tutup MOF.
