Palu, Kilatnews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mendesak pemerintah untuk segera menghadirkan mekanisme baru. Langkah ini krusial guna memastikan ratusan korban bencana yang hingga kini belum memiliki hunian tetap (huntap) dapat memperoleh hak tempat tinggal secara layak dan memiliki kepastian hukum.
Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, menyoroti masih banyaknya warga terdampak bencana yang belum mendapatkan kejelasan mengenai kebijakan huntap mereka. “Secara alas hukum mereka belum memiliki kejelasan, sementara dalam Undang-Undang HAM jelas bahwa warga terdampak bencana perlu ada mekanisme baru agar hak atas hunian mereka dapat terpenuhi,” ujar Mutmainah dalam rapat paripurna di gedung DPRD Palu, Selasa (3/3/2026).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, menjelaskan bahwa awalnya tercatat sekitar 500 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana yang belum mendapatkan hunian tetap. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Pemerintah Kota Palu, jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar 300 KK.
“Kami sudah menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri terkait kurang lebih 300 data yang belum memiliki hunian tetap tersebut,” kata Irmayanti.
Irmayanti menambahkan, warga terdampak bencana tidak dapat dimasukkan dalam program pembangunan tiga juta rumah. Hal ini karena program tersebut bersifat subsidi dan mengharuskan adanya iuran atau cicilan bulanan dari penerima manfaat. Menurutnya, korban bencana semestinya mendapatkan rumah secara gratis sesuai dengan hak mereka sebagai korban.
Lebih lanjut, salah satu persyaratan utama untuk memperoleh hunian tetap adalah warga yang sebelumnya memiliki rumah sendiri dan bukan tercatat sebagai penyewa kontrakan atau kos. Mereka juga diwajibkan memiliki bukti kepemilikan yang sah, seperti sertifikat.
Pemerintah Kota Palu sendiri telah menyiapkan lahan di Kelurahan Duyu sebagai lokasi pembangunan hunian tetap bagi sekitar 300 KK tersebut. Saat ini, pemerintah kota tengah berupaya mencari dukungan dari berbagai pihak guna merealisasikan pembangunan rumah-rumah tersebut.
sumber gambar: gesit.id 