Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan kinerja keuangan daerah tahun anggaran 2025 mencapai 99,12 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini seiring dengan membaiknya sejumlah indikator makro pembangunan di wilayah tersebut.

Bupati Dompu Bambang Firdaus menyampaikan laporan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Dompu pada Senin. Agenda rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

“Penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Bambang Firdaus di Dompu.

Bambang menjelaskan, realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp1,27 triliun dari target Rp1,28 triliun, atau setara 99,12 persen. Pendapatan ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 94,66 persen, pendapatan transfer 99,85 persen, serta lain-lain pendapatan sah sebesar 96,11 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp1,26 triliun, atau 92,64 persen dari pagu anggaran Rp1,36 triliun. Tidak terserapnya sebagian anggaran ini dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi belanja dan penyesuaian terhadap kebutuhan prioritas.

“Untuk pembiayaan daerah terealisasi 100 persen dari target sebesar Rp76,57 miliar,” ujarnya.

Dari sisi pembangunan, sejumlah indikator makro menunjukkan tren perbaikan yang signifikan. Tingkat kemiskinan di Dompu menurun menjadi 11,15 persen dari angka sebelumnya 11,59 persen. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat menjadi 73,58, yang menempatkan Dompu dalam kategori tinggi.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu tercatat meningkat menjadi 4,75 persen. Peningkatan ini didorong oleh sektor pertanian dan perikanan, dengan produksi padi mencapai 204.214 ton dan jagung 432.280 ton sepanjang tahun 2025.

Namun demikian, tingkat pengangguran terbuka mengalami kenaikan tipis menjadi 2,84 persen. Menanggapi hal ini, Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat penciptaan lapangan kerja melalui pengembangan wirausaha dan dukungan terhadap investasi.

Bambang menambahkan, tahun 2025 merupakan masa transisi pemerintahan. Oleh karena itu, arah kebijakan difokuskan pada penyesuaian program dan penyusunan fondasi pembangunan jangka menengah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Enam program prioritas yang dijalankan meliputi Dompu Melayani, Dompu Religius Berbudaya, Dompu Aman, Dompu Bersaing, Dompu Sejahtera, dan Dompu Maju. Program-program ini diimplementasikan melalui pelayanan publik terpadu, pembangunan infrastruktur, penataan kawasan, serta pemberdayaan UMKM dan koperasi desa.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Dompu juga meraih sejumlah penghargaan. Di antaranya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari BPK RI, Innovative Government Award (IGA) kategori kabupaten sangat inovatif, serta Universal Health Coverage (UHC) kategori pratama.

Pada kesempatan yang sama, DPRD bersama pemerintah daerah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Propemperda ini mencakup sejumlah rancangan peraturan daerah strategis, antara lain rencana tata ruang wilayah, ketertiban umum, pengelolaan persampahan, serta penyertaan modal pada Bank NTB Syariah.

“Masukan DPRD terhadap LKPJ akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan,” katanya.