Di sudut pertemuan jalan yang tak pernah benar-benar sepi di Kota Surabaya, sebuah struktur fasad yang selama bertahun-tahun menjadi penanda kini mulai dibongkar. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memulai pembongkaran fasad eks Toko Nam di Jalan Embong Malang pada Kamis (23/4/2026) malam, dengan target penyelesaian selama tiga hingga lima hari ke depan.

Langkah ini bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan peristiwa simbolik yang membuka kembali diskusi tentang bagaimana sebuah kota memperlakukan ingatan kolektifnya. Pembongkaran dilakukan setelah fasad tersebut dipastikan bukan bagian asli dari bangunan bersejarah, melainkan sebuah replika yang dibangun pada akhir 1990-an.

Mengenang Kejayaan Toko Nam: Pelopor Ritel Modern

Pada masanya, bangunan yang dikenal sebagai Toko Nam adalah lebih dari sekadar toko; ia adalah tanda zaman. Berdiri sejak awal abad ke-20, toko ini menjadi salah satu pelopor konsep ritel modern di Surabaya, bahkan di Hindia Belanda.

Toko Nam memperkenalkan layanan antar barang kepada pelanggan, sebuah inovasi revolusioner pada masa itu. Letaknya yang strategis di kawasan Tunjungan dan Embong Malang menjadikannya pusat aktivitas ekonomi dan sosial. Dalam satu dekade, pertumbuhannya pesat hingga harus berpindah ke lokasi yang lebih luas.

Pada periode 1960-an hingga 1980-an, Toko Nam mencapai masa kejayaan sebagai toko serba ada yang memenuhi kebutuhan warga kota. Namun, kejayaan itu tak abadi. Masuknya pusat perbelanjaan modern mengubah lanskap ekonomi kota, membuat Toko Nam perlahan kehilangan daya saing. Bangunan aslinya akhirnya dibongkar pada akhir 1990-an, digantikan oleh kompleks komersial baru.

Simbol Bermasalah: Antara Niat Baik dan Ambiguitas Sejarah

Untuk menjaga ingatan publik, sebuah fasad yang menyerupai tampak depan Toko Nam kemudian dibangun. Sayangnya, niat baik ini menyimpan persoalan. Fasad tersebut bukan rekonstruksi berbasis data arkeologis yang utuh, melainkan simbol yang berdiri di lokasi yang sama tanpa kejelasan konteks. Dalam jangka panjang, simbol ini justru menciptakan ambiguitas: mana sejarah, mana interpretasi.

Seiring waktu, fasad itu tidak lagi sekadar penanda sejarah, melainkan berubah menjadi masalah perkotaan. Berdiri di atas trotoar, struktur tersebut mengganggu ruang pejalan kaki yang seharusnya menjadi prioritas dalam tata kota modern. Dari sisi estetika, keberadaannya juga dianggap tidak selaras dengan lingkungan sekitar yang terus berkembang.

Dasar Hukum dan Proses Pembongkaran

Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah pembongkaran setelah melalui kajian panjang yang menyimpulkan bahwa fasad tersebut bukan cagar budaya. Secara hukum, keputusan ini memiliki dasar yang kuat, sebab Undang-Undang memungkinkan penghapusan status cagar budaya jika bangunan telah kehilangan keasliannya.

Proses pembongkaran dilakukan dengan perhitungan matang. Dikerjakan pada malam hari selama sekitar enam jam setiap sesi, langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan pekerja sekaligus meminimalkan gangguan lalu lintas. Tahapan teknis dimulai dari pembongkaran besi penguat, dilanjutkan struktur beton, hingga rekondisi pedestrian agar kembali berfungsi optimal.

Merawat Ingatan Kota di Tengah Perubahan

Persoalan Toko Nam tidak berhenti pada aspek teknis atau legal. Di balik pembongkaran ini, terdapat dinamika yang lebih dalam, yakni bagaimana kota memaknai sejarahnya sendiri. Dilema antara mempertahankan simbol yang tidak autentik atau menghapusnya demi kejelasan sejarah kini dihadapi Surabaya, serupa dengan banyak kota di dunia.

Langkah pembongkaran fasad eks Toko Nam pada dasarnya membuka peluang baru. Ketika simbol fisik yang ambigu dihilangkan, ruang untuk menghadirkan narasi sejarah yang lebih jernih justru semakin luas. Pemerintah kota telah merencanakan pemasangan penanda atau tetenger sebagai pengganti, sebuah langkah awal yang penting.

Merawat ingatan kota tidak bisa hanya mengandalkan satu plakat atau penanda statis. Dibutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, seperti menghadirkan narasi visual yang kuat melalui desain ruang publik, memanfaatkan teknologi digital seperti augmented reality untuk merekonstruksi bangunan lama secara virtual, atau mengintegrasikan cerita sejarah ke dalam jalur wisata kota.

Selain itu, penting untuk menempatkan sejarah dalam konteks yang hidup. Toko Nam bukan hanya bangunan, tetapi bagian dari evolusi ekonomi dan sosial kota, cikal bakal budaya konsumsi modern, sekaligus saksi perubahan gaya hidup masyarakat. Cerita ini bisa diangkat melalui program edukasi, pameran, atau kolaborasi dengan komunitas sejarah.

Dari sisi kebijakan, pembongkaran ini juga menjadi pengingat bahwa pelestarian tidak boleh berhenti pada simbol. Ke depan, pemerintah perlu memperkuat sistem inventarisasi dan perlindungan bangunan bersejarah yang benar-benar autentik. Kajian harus dilakukan sejak awal, bukan setelah polemik muncul, agar kota tidak lagi terjebak dalam dilema antara menjaga atau membongkar.

Lebih jauh, ruang publik harus kembali kepada fungsi utamanya, yakni melayani warga. Trotoar yang kini akan direkondisi adalah bagian dari hak dasar pejalan kaki. Dalam konteks ini, pembongkaran fasad Toko Nam dapat dilihat sebagai langkah untuk mengembalikan keseimbangan antara memori dan kebutuhan sehari-hari.

Kota adalah ruang yang terus berubah. Tidak semua yang lama bisa dipertahankan, tetapi tidak semua yang baru harus menghapus yang lama. Tantangannya adalah menemukan titik temu, di mana sejarah tetap hidup tanpa menghambat masa depan. Pembongkaran fasad eks Toko Nam mungkin hanya berlangsung beberapa malam, namun maknanya jauh melampaui itu. Ia mengajarkan bahwa ingatan tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk yang sama. Kadang, untuk menjaga sejarah tetap jujur, kota justru perlu berani meruntuhkan simbol yang keliru, lalu membangunnya kembali dalam narasi yang lebih terang.

Pertanyaan yang lebih penting adalah setelah ini, bagaimana Surabaya akan menceritakan kembali Toko Nam kepada generasi berikutnya?