Longsor yang melanda Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat, beberapa hari lalu, kembali menjadi pengingat bahwa bencana jarang terjadi secara tiba-tiba. Peristiwa tragis ini lebih sering merupakan puncak dari proses panjang yang kerap diabaikan, dengan hujan ekstrem sebagai episode terakhir dari rentetan masalah yang telah lama terakumulasi.
Kawasan Cisarua dikenal sebagai wilayah pegunungan dengan lereng curam dan kontur tanah yang rapuh. Secara alamiah, area seperti ini memiliki mekanisme keseimbangan sendiri yang ditopang oleh vegetasi hutan dan sistem perakaran yang kuat. Namun, ketika keseimbangan ekologis tersebut terganggu, risiko bencana alam menjadi sebuah keniscayaan.
Dalam dua dekade terakhir, lanskap Cisarua telah mengalami perubahan signifikan. Hutan dan semak alami banyak digantikan oleh lahan pertanian yang meluas hingga ke punggung bukit dan gunung. Perubahan ini sering kali dianggap wajar, bahkan dilihat sebagai bagian dari dinamika ekonomi pedesaan.
Praktik bertani di tanah miring sebenarnya bukan hal baru. Masyarakat pegunungan telah lama mengenal terasering dan pola tanam yang selaras dengan kontur alam. Akan tetapi, metode tradisional ini kian terpinggirkan oleh tuntutan produksi yang serba cepat.
Pola tanam di lereng kini didominasi oleh tanaman semusim berumur pendek. Jenis tanaman ini memiliki akar dangkal yang tidak cukup kuat untuk mengikat tanah dalam jangka panjang. Akibatnya, saat hujan deras turun secara terus-menerus, tanah kehilangan penyangga alaminya.
Tanah miring memiliki kapasitas terbatas dalam menyimpan air. Ketika pori-pori tanah jenuh akibat curah hujan ekstrem, air akan mencari jalan keluar mengikuti gravitasi. Pada kondisi inilah, tanah yang telah jenuh menjadi sangat mudah meluncur.
Dengan demikian, hujan ekstrem bukanlah penyebab tunggal longsor, melainkan lebih tepat disebut sebagai pemicu. Bencana sesungguhnya telah dipersiapkan oleh pola pemanfaatan lahan yang mengabaikan daya dukung lereng.
Solusi Ekonomi Masyarakat dan Tanggung Jawab Tata Ruang
Aktivitas pertanian di lereng sering kali dipandang sebagai salah satu solusi ekonomi bagi masyarakat lokal. Keterbatasan lahan datar mendorong pemanfaatan lereng sebagai ruang alternatif untuk bertahan hidup, meskipun pilihan ini dibarengi risiko tinggi.
Oleh karena itu, menyederhanakan masalah dengan menyalahkan petani adalah pandangan yang keliru. Petani beroperasi dalam sistem yang menawarkan sedikit pilihan dan minim pendampingan. Risiko ekologis sering kali berada di luar perhitungan harian mereka.
Negara dan pemerintah daerah sejatinya memegang peran krusial dalam menjaga batas aman pemanfaatan lahan. Tata ruang seharusnya berfungsi sebagai panduan hidup yang harmonis dengan alam, bukan sekadar dokumen administratif. Namun, dalam banyak kasus, panduan ini sering kali dikalahkan oleh kompromi ekonomi.
Pada akhirnya, alih fungsi lahan di kawasan miring sering berlangsung tanpa evaluasi ekologis yang memadai. Pengawasan cenderung lemah, sementara insentif ekonomi berjalan lancar. Di sinilah risiko bencana diproduksi secara sistemik.
Kasus longsor Cisarua menjadi bukti nyata bagaimana dampak aktivitas di kawasan lereng pada akhirnya menciptakan risiko fatal. Material longsor bergerak ke bawah, menyapu permukiman yang mungkin tidak pernah terlibat langsung dalam perubahan lahan di atasnya.
Bencana kemudian hadir bukan hanya sebagai peristiwa alam, melainkan juga peristiwa sosial. Ia merenggut nyawa, menghancurkan rumah, dan memutus mata pencarian warga. Semua itu terjadi dalam hitungan menit, setelah akumulasi kesalahan bertahun-tahun.
Pendekatan Berbeda untuk Pertanian di Lahan Miring
Saat ini, kita sering terjebak dalam narasi cuaca ekstrem sebagai penyebab utama bencana seperti longsor dan banjir. Narasi ini terasa nyaman karena menempatkan kesalahan utama di luar kendali manusia. Padahal, justru di ruang kendali manusialah persoalan sesungguhnya berada.
Aktivitas pertanian di tanah miring membutuhkan pendekatan yang berbeda dibandingkan di lahan datar. Ini menuntut kesabaran, penerapan teknik konservasi tanah, dan keberanian untuk membatasi eksploitasi lahan.
Di kawasan lereng, setiap keputusan petani selalu membawa konsekuensi jangka panjang. Hasil panen hari ini dapat berubah menjadi petaka memilukan esok hari bila tanah dipaksa bekerja melampaui batas daya dukungnya.
Dari kesadaran akan konsekuensi itulah teknik terasering lahir, yang juga merupakan filosofi hidup berdampingan dengan lereng. Terasering berfungsi mengatur aliran air, memperlambat erosi, dan memberi waktu bagi tanah untuk meresap air.
Selain terasering, vegetasi penutup tanah juga memegang peran vital. Tanaman keras dan pohon berakar dalam berperan sebagai jangkar alami kawasan lereng. Ketika vegetasi ini diganti sepenuhnya oleh tanaman semusim, fungsi penahan tersebut ikut hilang.
Dalam banyak kasus, dorongan pasar turut membentuk pola tanam yang berisiko di kawasan lereng. Permintaan tinggi dan siklus produksi yang cepat mendorong petani memilih tanaman yang paling menguntungkan secara ekonomi, sehingga risiko ekologis menjadi ancaman tersembunyi.
Di sinilah kebijakan publik seharusnya hadir sebagai penyeimbang. Insentif pertanian berkelanjutan, pendampingan teknis, dan perlindungan kawasan rawan bencana sangat diperlukan sebagai investasi keselamatan.
Di sisi lain, pendidikan kebencanaan perlu pula masuk hingga ke level praktik bertani. Petani perlu memahami bahwa cara mengolah tanah, memilih tanaman, hingga mengatur musim tanam adalah bagian dari strategi mitigasi bencana, bukan sekadar urusan produksi. Tanpa kesadaran itu, pertanian di lereng mudah berubah dari sumber penghidupan menjadi titik awal petaka.
Penting pula membangun kesadaran bahwa tidak semua lahan di kawasan lereng harus ditanami. Ada ruang yang perlu dibiarkan tidak terganggu agar ekologisnya terjaga. Dalam hal ini, menahan diri dapat lebih menyelamatkan kehidupan daripada menambah luas garapan pertanian.
Dalam jangka panjang, ketahanan pangan tidak bisa dilepaskan dari ketahanan lanskap. Produksi pertanian yang mengorbankan stabilitas alam justru rawan memanen bencana. Ini menciptakan kelimpahan semu yang secara berangsur meningkatkan risiko bencana.
Pertanian di tanah miring sesungguhnya tidak harus berakhir pada bencana. Dengan pendekatan yang tepat, ia bisa turut menjadi bagian dari solusi ekologi. Namun, itu hanya mungkin jika keselamatan selalu dijadikan ukuran utama.
