Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan daring yang semakin canggih, terutama yang memanfaatkan popularitas konten video viral. Hingga pertengahan April 2026, sejumlah pakar dan lembaga terkait terus mengingatkan bahaya di balik tautan-tautan mencurigakan yang mengatasnamakan video viral seperti ‘Kebaya Hitam’, ‘Andini Permata’, hingga narasi ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’. Tautan-tautan ini disinyalir sebagai umpan dan scam yang berpotensi mencuri data pribadi.

Modus Operandi Penipuan Berkedok Video Viral

Modus operandi penipuan ini umumnya dimulai dengan penyebaran tautan melalui platform pesan instan populer seperti WhatsApp atau Telegram, bahkan melalui SMS. Pelaku kejahatan siber memanfaatkan rasa penasaran publik terhadap isu-isu yang sedang hangat atau kontroversial. Mereka seringkali menyertakan narasi yang provokatif atau menjanjikan akses eksklusif ke konten yang sedang viral, mendorong korban untuk segera mengklik tautan tanpa verifikasi.

Ketika korban mengklik tautan tersebut, mereka akan diarahkan ke situs web palsu yang menyerupai platform media sosial atau situs berita. Di sana, korban mungkin diminta untuk memasukkan kredensial login, informasi pribadi, atau bahkan mengunduh aplikasi yang sebenarnya berisi malware. “Para pelaku sangat lihai dalam memanipulasi emosi dan rasa ingin tahu. Mereka menciptakan skenario yang meyakinkan agar korban tanpa sadar menyerahkan data sensitif mereka,” ujar seorang pakar keamanan siber yang tidak ingin disebutkan namanya, dalam sebuah diskusi daring baru-baru ini.

Ancaman Pencurian Data dan Kerugian Finansial

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) secara konsisten mengingatkan bahwa tujuan utama dari serangan phishing semacam ini adalah pencurian data pribadi. Data yang diincar meliputi nama pengguna, kata sandi, kode OTP (One-Time Password), hingga informasi perbankan. Dengan data tersebut, pelaku dapat mengambil alih akun media sosial, meretas rekening bank, atau bahkan melakukan pinjaman online atas nama korban.

“Peningkatan kasus kejahatan siber di Indonesia menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat perlu terus ditingkatkan. Jangan mudah tergiur dengan judul-judul sensasional atau janji-janji yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” demikian disampaikan BSSN dalam salah satu rilis persnya pada awal tahun 2026, menekankan pentingnya verifikasi sumber informasi.

Langkah Pencegahan untuk Melindungi Diri

Untuk menghindari menjadi korban penipuan phishing berkedok video viral, masyarakat disarankan untuk melakukan beberapa langkah pencegahan:

  • Verifikasi Sumber: Selalu curigai tautan yang berasal dari nomor tidak dikenal atau akun yang mencurigakan. Jika ada keraguan, jangan pernah mengkliknya.
  • Periksa URL: Perhatikan alamat URL. Situs phishing seringkali memiliki alamat yang mirip dengan situs asli, namun dengan sedikit perbedaan ejaan atau domain yang aneh (misalnya, .xyz, .info, bukan .com atau .id yang resmi).
  • Jangan Berikan Data Sensitif: Hindari memasukkan informasi pribadi, kata sandi, atau kode OTP di situs yang tidak terverifikasi keamanannya.
  • Aktifkan Otentikasi Dua Faktor (2FA): Fitur ini menambah lapisan keamanan pada akun Anda, sehingga meskipun kata sandi bocor, akun tetap sulit diakses oleh pihak tidak bertanggung jawab.
  • Perbarui Perangkat Lunak: Pastikan sistem operasi dan aplikasi keamanan di perangkat Anda selalu diperbarui untuk melindungi dari kerentanan terbaru.
  • Laporkan: Jika menemukan tautan atau pesan mencurigakan, laporkan ke pihak berwenang atau platform terkait untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Dengan kewaspadaan dan pemahaman yang baik tentang modus operandi kejahatan siber, masyarakat dapat melindungi diri dari ancaman pencurian data dan kerugian finansial yang disebabkan oleh tautan video viral palsu.