Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimulyono, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal kepada Masyarakat Adat Paser Mentawir. Penyerahan ini berlangsung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) pada Kamis (14/5), menandai langkah penting dalam pembangunan IKN yang mengedepankan inklusivitas dan keberlanjutan.
SK Nomor 84 Tahun 2026 tersebut diterima langsung oleh Kepala Adat Paser Mentawir, Sahnan. Melalui ketetapan ini, masyarakat adat mendapatkan pengakuan hukum atas wilayah kearifan lokal seluas 1.319,1 hektar. Area tersebut mencakup ekosistem mangrove serta habitat fauna dilindungi, termasuk Pesut Mahakam.
Komitmen Pemerintah dalam Pelestarian Budaya Lokal
Basuki Hadimulyono menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian budaya lokal. “Pemberian SK Kearifan Lokal ini sebagai wujud pembangunan IKN yang inklusif yang menempatkan masyarakat adat sebagai pihak yang ikut serta dalam upaya perlindungan lingkungan,” ujar Basuki, Kamis (14/5).
Dengan adanya SK ini, Masyarakat Adat Paser kini memiliki hak konstitusional untuk mengekspresikan kearifan lokal mereka. Hak tersebut juga mencakup pemanfaatan pengetahuan tradisional, serta memberikan pendapat terhadap rencana kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan hidup mereka.
Apresiasi dari Masyarakat Adat dan Harapan Kolaborasi
Kepala Adat Paser Mentawir, Sahnan, menyampaikan apresiasi mendalam atas pengakuan yang telah dinanti selama satu tahun tersebut. Senada, Lurah Mentawir, Nelva Susanti, menambahkan bahwa SK ini menjadi landasan penting bagi warga untuk berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan.
Direktur Epistema Institute, Asep Y. Firdaus, turut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat adat tetap terjaga melalui pengembangan ekonomi alternatif yang ramah lingkungan.
Dalam rangkaian acara penyerahan SK tersebut, apresiasi juga diberikan kepada kelompok Bawe Regok Mentawir. Kelompok ini berhasil mengembangkan inovasi batik mangrove dengan pewarna alami, menunjukkan kemandirian ekonomi berbasis kearifan lokal.
