Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda), Kurnia Lesani Adnan, menyatakan bus PT ALS yang terlibat kecelakaan maut di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, pada Rabu (6/5/2026), sebenarnya laik beroperasi. Pernyataan ini disampaikan meskipun bus tersebut bertabrakan dengan truk tangki dan menyebabkan kebakaran hebat di lokasi kejadian.
Kecelakaan tragis di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, itu mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. Korban terdiri dari 2 orang dari pihak truk tangki dan 14 orang dari pihak bus, termasuk 3 kru bus (2 pengemudi dan 1 asisten pengemudi).
Menurut Kurnia, berdasarkan keterangan terakhir dari asisten pengemudi yang selamat, insiden bermula saat bus menghindari lubang. “Sampai dengan hari Kamis sore keterangan terakhir dari asisten pengemudi yang selamat, disampaikan bahwa bus PT ALS dalam posisi menghindari lubang yang terdapat di sisi kiri jalan namun datang truk tangki dari arah berlawanan sehingga terjadi benturan kedua kendaraan,” kata Kurnia, Jumat (8/5/2026).
Mengenai status kendaraan, Organda mengakui adanya masalah pada izin trayek bus tersebut. “Bus PT ALS sendiri data yang kami dapat secara administrasi dalam keadaan laik jalan, secara fisik pun kami himpun dari media sosial yang beredar juga dalam keadaan baik untuk beroperasi. Memang izin trayeknya mati, belum diupdate. Tapi STNK dan KIR-nya hidup,” terang Kurnia.
Lebih lanjut, Organda mendesak pihak berwenang untuk mendalami muatan truk tangki yang terlibat dalam kecelakaan. Kurnia menyoroti bahwa muatan truk tangki inilah yang menjadi penyebab kebakaran hebat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Ini yang kami minta pihak berwenang agar mendalami muatan truck tangki yang terlibat kejadian kecelakaan ini,” tegas Kurnia. Ia menambahkan, berdasarkan koordinasi terakhir Organda dengan PT Pertamina Patra Niaga, truk tangki tersebut tidak tercatat atau terdaftar sebagai angkutan BBM PT Patra Niaga.
Organda juga memastikan akan berkoordinasi dengan PT ALS untuk menjamin pertanggungjawaban kepada seluruh korban. “Kami berkoordinasi dengan pihak PT ALS untuk memastikan pertanggungjawaban kepada seluruh korban untuk dipastikan terakomodir dengan baik karena ini salah satu tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kurnia berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya seluruh operator angkutan untuk menerapkan dan mengawasi sistem manajemen keselamatan yang telah diamanahkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Kewajiban SMK-PAU.
