Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu merupakan mitra strategis pemerintah dalam upaya menyisir dan mensertifikasi tanah-tanah yang belum memiliki kepastian hukum. Pernyataan ini disampaikan Nusron saat kunjungan kerja di Kampus UIN Datokarama Palu pada Rabu, 1 April 2026.

“Saya datang ke Palu untuk mengajak masyarakat dan semua komponen, termasuk UIN Datokarama agar membantu menyisir tanah yang belum tersertifikasi supaya disertifikasikan,” kata Nusron Wahid, menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencapai target sertifikasi lahan di Indonesia.

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Lahan Masyarakat

Nusron menjelaskan, fokus utama dari kerja sama ini adalah percepatan sertifikasi tanah-tanah wakaf yang selama ini banyak belum memiliki legalitas formal. Melalui UIN Datokarama, diharapkan proses sertifikasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dapat berjalan lebih cepat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi instrumen utama dalam upaya percepatan ini. Menteri ATR/BPN berharap Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTKIN) seperti UIN Datokarama dapat mengintegrasikan program ini ke dalam kegiatan akademik mereka.

Peran KKN Tematik Mahasiswa

Lebih lanjut, Nusron Wahid mengemukakan bahwa program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang diselenggarakan oleh UIN Datokarama harus berorientasi pada dua hal krusial. Pertama, mahasiswa KKN diharapkan membantu dalam pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk lahan rumah-rumah ibadah.

“Sangat penting supaya tanah-tanah wakaf tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya, menyoroti potensi konflik yang bisa timbul jika status tanah wakaf tidak jelas.

Kedua, tanah-tanah wakaf, termasuk lahan rumah ibadah yang sudah memiliki AIW, sebaiknya segera ditindaklanjuti ke BPN tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk disertifikatkan. “Supaya tanah wakaf memiliki kekuatan hukum,” ucap Nusron, menegaskan urgensi legalitas formal.

UIN Datokarama Siap Kerahkan Tim

Menanggapi ajakan tersebut, Rektor UIN Datokarama Palu Prof. Lukman Thahir menyatakan kesiapan penuh kampusnya untuk terlibat aktif dalam program ini. Ia melihat keterlibatan mahasiswa sebagai bentuk nyata dari pengabdian masyarakat, sejalan dengan implementasi tri dharma perguruan tinggi.

“Kami siap mengerahkan tim. Ini adalah kesempatan bagi mahasiswa kami untuk belajar sekaligus berbakti. Kami ingin memastikan tidak ada lagi tanah rumah ibadah atau tanah warga miskin yang dicaplok pihak tidak bertanggung jawab, hanya karena tidak punya surat,” ujar Prof. Lukman Thahir, menunjukkan komitmen UIN Datokarama dalam melindungi hak-hak kepemilikan tanah masyarakat.