PW Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur mengecam keras insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama ini menilai aksi teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) tersebut sebagai bentuk kriminalitas serius yang mengancam pilar demokrasi di Indonesia.
Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa Safril, menegaskan bahwa tindakan brutal semacam itu tidak memiliki tempat di negara hukum. Pihaknya mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini agar tidak memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
Desakan Pengusutan Tuntas
“Kami mendukung penuh Polri untuk segera mengusut tuntas siapa aktor di balik penyiraman air keras kepada Saudara Andrie Yunus. Penegakan hukum yang transparan dan cepat sangat krusial agar masyarakat merasa tenang dan kasus ini tidak menjadi bola liar di ruang publik,” ujar Musaffa, Senin (16/3/2026).
Musaffa menekankan agar kepolisian tidak hanya berpuas diri dengan menangkap pelaku di lapangan. Penyelidikan harus dikawal secara serius untuk membongkar tuntas siapa dalang atau perencana di balik aksi kekerasan tersebut.
“Polisi agar tidak hanya fokus pada penyembuhan korban, tetapi benar-benar mengusut tuntas. Tidak hanya pelaku yang menyiramkan air keras di lapangan, tetapi juga harus mengungkap siapa aktor intelektual di balik tindakan tersebut,” tegasnya.
Ancaman Demokrasi dan Perlindungan Negara
Kekerasan fisik yang menyasar aktivis masyarakat sipil dianggapnya sebagai alarm bahaya bagi kehidupan demokrasi dan supremasi hukum di Tanah Air. Menurut Musaffa, negara diwajibkan hadir untuk memberikan jaminan perlindungan bagi setiap warganya, terutama mereka yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan Hak Asasi Manusia (HAM).
PW GP Ansor Jatim juga menyatakan solidaritas penuh dan empati mendalam kepada Andrie Yunus yang saat ini masih menjalani perawatan intensif.
“Kami mendoakan agar Saudara Andrie Yunus segera mendapatkan pemulihan terbaik. Pada saat yang sama, penegakan hukum harus berjalan tegas agar tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” tambah Musaffa.
Ia pun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terpancing isu atau asumsi yang tak berdasar, dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dengan metode investigasi ilmiah (scientific crime investigation).
“Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang, sambil kita bersama-sama mengawal ketat agar proses penegakannya berjalan transparan, adil, dan tuntas,” pungkasnya.
