Pemerintah Kota Makassar secara resmi menutup seluruh tempat hiburan malam (THM), termasuk usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat dan refleksi, selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini mulai berlaku pada Selasa, 17 Februari 2026, untuk menciptakan suasana kondusif bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya terhadap aturan ini. Ia memastikan tidak ada satu pun THM yang diizinkan beroperasi selama bulan puasa.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu. Jangan dibuka THM-nya,” tegas Munafri saat ditemui di Makassar pada Rabu (18/2).

Kebijakan penutupan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

Pria yang akrab disapa Appi itu mengingatkan bahwa Ramadan merupakan momentum istimewa untuk memperbanyak ibadah dan meraih pahala berlipat ganda. Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kekhusyukan bulan suci.

“Ramadan bulan penuh keberkahan. Mari kita hormati saudara-saudara kita yang sedang berpuasa dengan menciptakan lingkungan yang kondusif,” imbuhnya.

Upaya Jaga Harmoni Sosial

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif. Menurutnya, Ramadan adalah ruang introspeksi dan pengendalian diri yang harus didukung oleh semua elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum selama umat Islam menjalankan ibadah puasa,” ujar Ahmad Hendra.

Ia menambahkan, kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, tepatnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan e. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Safari Ramadan Tetap Berjalan

Meski tempat hiburan malam ditutup, aktivitas pemerintahan dan program-program sosial tetap berjalan seperti biasa. Wali Kota Munafri memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap melaksanakan tugasnya, dan agenda Safari Ramadan akan menjadi prioritas.

“Kegiatan-kegiatan kita sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Ada Safari Ramadan, kita turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat. Ini akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh teman-teman di Kesra bersama camat dan lurah yang baru,” jelasnya.

Safari Ramadan diharapkan menjadi momen mempererat silaturahmi antara pemerintah dan warga, sekaligus memastikan program-program pembangunan tersampaikan dengan baik.

Ahmad Hendra menegaskan bahwa kebijakan penutupan THM selama Ramadan sejalan dengan visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan). Pihaknya ingin memastikan sektor pariwariwisata dan ekonomi kreatif di kota ini tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” tutupnya.