Kuantan Singingi – Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mukhlisin, kini resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing. Penunjukan ini dilakukan hanya berselang beberapa hari setelah Mukhlisin menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati nonaktif, Suhardiman Amby.

Diperiksa KPK Usai Bupati Menghilang

Mukhlisin menceritakan bahwa ia dijemput oleh tim KPK dari kediamannya pada Senin (29/6/2026) pagi, saat hendak berangkat menuju kantor. Ia kemudian dibawa ke rumah dinas Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, untuk dimintai keterangan hingga malam hari. Pemeriksaan ini, menurut Mukhlisin, berkaitan dengan belum ditemukannya Bupati Suhardiman Amby oleh tim KPK saat itu.

“Saya memang sempat dipanggil KPK, tetapi tidak dibawa ke Jakarta. Mungkin saat itu penyidik hanya membutuhkan keterangan karena Pak Bupati tidak berada di tempat,” ujar Mukhlisin, menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 11.00 hingga 21.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang. Lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen kemudian diminta untuk menyerahkan diri.

Bupati dan Sekda Ditetapkan Tersangka

KPK kemudian menetapkan Bupati Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnaen, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam perkara suap terkait jual beli jabatan Sekretaris Daerah Kuansing. Selain itu, Suhardiman juga diduga menerima gratifikasi dalam pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Menghadapi Situasi Unik sebagai Plt Bupati

Setelah penahanan bupati dan sekda, Pemerintah Provinsi Riau menunjuk Mukhlisin untuk mengisi kekosongan tampuk pimpinan. Ia ditugaskan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lancar, termasuk segera menyiapkan pelaksana harian sekretaris daerah. Penunjukan ini menempatkan Mukhlisin dalam situasi yang tidak biasa.

Ruang kerjanya saat masih menjabat sebagai wakil bupati ikut disegel oleh KPK. Sementara itu, ruang kerja bupati juga belum dapat digunakan karena masih menjadi bagian dari lokasi yang diamankan oleh penyidik. Meskipun demikian, Mukhlisin menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan ruangan sementara agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Ruang kerja saya memang disegel, tetapi sudah disiapkan ruangan lain. Yang penting kami tetap bisa bekerja,” katanya. Ia menambahkan bahwa ruang kerja pengganti tersebut memang lebih sempit, namun ia memilih untuk tetap menjalankan tugas di tengah kondisi pemerintahan yang sedang menjadi sorotan.

Fokus pada Pemulihan dan Kepatuhan

Mukhlisin kini memimpin Kuansing di tengah proses penyidikan KPK yang masih berlangsung. Ia belum merinci langkah-langkah pembenahan yang akan dilakukan. Namun, ia telah meminta seluruh pejabat dan aparatur sipil negara untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.