Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini bertepatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948, sebuah momen penting bagi umat Hindu di Bali.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengeluarkan imbauan khusus yang ditujukan kepada umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah di Bali. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga kerukunan dan harmoni antarumat beragama di Pulau Dewata.

Muhammadiyah Imbau Takbir Keliling Ditiadakan

Dalam agenda Silaturahmi Ramadan bersama media pada Senin, 16 Maret 2026, Haedar Nashir menekankan pentingnya sikap tenggang rasa. Ia meminta takmir masjid dan umat Islam di Bali untuk tidak mengadakan kegiatan syiar yang bersifat masif di ruang publik.

Umat Islam di Bali untuk menjaga harmoni dan menghormati umat Hindu yang sedang menjalankan Nyepi,” pesan Haedar. Imbauan ini secara spesifik meminta agar:

  • Tidak melaksanakan takbir keliling di jalan raya atau area pemukiman.
  • Tidak menggunakan pengeras suara luar di masjid-masjid selama malam Idul Fitri.

Pelaksanaan takbir diarahkan untuk dilakukan di dalam rumah atau di dalam ruangan masjid masing-masing, dengan tetap menjaga ketenangan lingkungan. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Hindu yang sedang melaksanakan Catur Brata Penyepian.

Kedepankan Moderasi Beragama

Haedar menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk konkret dari moderasi beragama yang selalu dikedepankan oleh Muhammadiyah. Ia berharap seluruh warga Muhammadiyah di Bali dapat menjadi pelopor dalam menciptakan suasana kondusif.

Pada substansinya, mari Idul Fitri ini, baik dalam kesamaan maupun perbedaan, kita jadikan momentum untuk menggali dan mengimplementasikan sumber-sumber pencerahan agama bagi kehidupan kita,” ungkap Haedar.

Terkait pelaksanaan salat Idul Fitri pada Jumat (20/3) pagi, Haedar menyarankan agar tetap dilaksanakan di lapangan terbuka selama tidak mengganggu ketertiban umum. Namun, ia juga memberikan fleksibilitas jika kondisi di lapangan tidak memungkinkan, salat dapat dialihkan ke masjid atau lokasi tertutup lainnya.

Haedar menegaskan bahwa perbedaan penentuan waktu Idul Fitri maupun pertemuan dua hari besar agama yang berbeda harus disikapi dengan sikap saling menghargai. Ia mengajak momentum ini sebagai ajang penguatan harmoni, mulai dari tingkat keluarga hingga kehidupan global.