Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, resmi menghentikan kebijakan lima hari sekolah di lingkungan madrasah. Terhitung sejak pertengahan Februari 2026, seluruh madrasah di Mataram kembali menerapkan sistem enam hari sekolah setelah masa uji coba satu bulan.
Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram, Hamdun, pada Selasa (25/3/2026). Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh dan rapat bersama seluruh kepala madrasah. “Seluruh madrasah kami putuskan kembali ke pola enam hari sekolah terhitung sejak pertengahan Februari atau awal Ramadhan 1447 Hijriah/2026,” tegas Hamdun.
Hamdun membeberkan beberapa faktor penting yang melatarbelakangi pengembalian kebijakan ini. Salah satu masalah utama adalah keterbatasan kapasitas ruang kelas yang dialami madrasah, baik tingkat ibtidaiah, sanawiah, maupun aliah. Kondisi operasional madrasah saat ini sudah melebihi kapasitas yang tersedia.
Banyak madrasah ibtidaiah, misalnya, terpaksa menerapkan sistem dua sif belajar, yakni pagi dan siang, karena kekurangan ruang kelas. Hal serupa juga terjadi di tingkat madrasah sanawiah dan aliah. “Jika dipaksakan lima hari sekolah, jam pulang siswa akan menjadi sangat larut, bahkan bisa mencapai pukul 18.00 Wita sehingga dinilai tidak ideal bagi proses belajar mengajar,” jelas Hamdun.
Selain itu, kebijakan lima hari sekolah juga berdampak negatif pada kegiatan ekstrakurikuler siswa. Selama masa uji coba, terbukti bahwa waktu kegiatan ekstrakurikuler terpangkas signifikan. Akibatnya, banyak program pengembangan diri siswa yang terpaksa dikorbankan atau dihapus karena keterbatasan waktu operasional harian yang terlalu padat. “Akibatnya, siswa justru mengalami kerugian secara akademis maupun non-akademis,” imbuh Hamdun.
Faktor lain yang turut menjadi pertimbangan adalah banyaknya keluhan dari para orang tua atau wali murid. Mereka menyampaikan keberatan terkait hari Sabtu yang libur, terutama mengenai pengawasan anak-anak di rumah. Banyak orang tua merasa kesulitan mengontrol aktivitas anak mereka selama satu hari penuh, khususnya terkait penggunaan gawai yang tidak terkendali.
Menyikapi berbagai masukan dan hasil evaluasi tersebut, Kemenag Kota Mataram akhirnya memutuskan untuk kembali ke sistem semula. “Karena itulah, kami kembali menerapkan kebijakan enam hari sekolah sejak awal pertama masuk puasa bulan, Februari 2026,” pungkas Hamdun.
