Palu – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyoroti serius insiden tewasnya seorang pekerja di perusahaan tambang nikel PT Hengjaya di Morowali. Safri menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan mengarah pada pelanggaran hukum yang terstruktur.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini mengarah pada pelanggaran hukum yang sistematis dan terstruktur. Negara tidak boleh tunduk pada perusahaan yang jelas-jelas melanggar aturan,” kata Safri di Palu, Jumat (27/3/2026).

Menurut Safri, kasus kematian pekerja ini tidak boleh ditutup-tutupi atau direduksi menjadi kecelakaan kerja biasa. Ia mendesak agar insiden ini diusut sebagai dugaan pelanggaran serius yang menyangkut nyawa manusia.

Selain itu, perlakuan perusahaan terhadap jenazah korban juga menjadi sorotan tajam. Laporan yang menyebutkan bahwa jenazah korban dibungkus menggunakan karung dinilai sangat tidak manusiawi dan merupakan bentuk penghinaan terhadap martabat manusia.

“Ini menunjukkan hilangnya empati dan tanggung jawab moral dari pihak perusahaan. Perilaku seperti ini tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Safri mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya Polres Morowali, untuk menjalankan proses penyelidikan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Ia menolak keras segala bentuk upaya menutup-nutupi fakta yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Polisi harus terbuka dan jujur kepada publik. Usut tuntas kasus ini, bongkar semua pelanggaran, baik itu SOP K3 maupun dugaan unsur pidana. Jangan sampai ada permainan di balik layar. Jika ini ditutup-tutupi, kepercayaan masyarakat terhadap hukum bisa runtuh,” pesannya.

Insiden tragis ini menimpa Sawar (56), warga Desa Bete-Bete, Kecamatan Bahodopi, yang merupakan pekerja pada jaringan kabel Tower Stasiun Listrik Tegangan Tinggi (SUTET) milik PT Hengjaya. Korban dilaporkan tewas pada Selasa (24/3/2026).

Sebelum ditemukan meninggal, Sawar diantar anaknya ke lokasi kerja di Kompleks PT Hengjaya pada pukul 07.00 Wita. Biasanya, korban dijemput kembali pada pukul 16.00 Wita. Namun, pada hari kejadian, anak korban berulang kali mencoba menghubungi ayahnya tanpa respons, menimbulkan kekhawatiran keluarga.

Upaya menghubungi rekan kerja korban juga dilakukan, namun respons yang didapat lambat. Saat keluarga dan masyarakat Desa Bete-Bete menuju lokasi kerja korban, mereka berpapasan dengan mobil jenis LV milik perusahaan yang membawa jenazah Sawar, yang telah terbujur dan dibungkus karung goni besar.

Keluarga dan masyarakat kemudian meminta agar jenazah dibawa langsung ke rumah duka. Setelah itu, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Bahodopi untuk dilakukan visum luar, dan pihak keluarga juga telah menghubungi kepolisian untuk mengusut penyebab pasti kematian korban.