Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa gerakan nasional Migran Aman merupakan bentuk kehadiran negara dalam memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyatakan komitmen lembaganya untuk mencegah keberangkatan pekerja migran non prosedural. “Kami berkomitmen mencegah keberangkatan pekerja migran non prosedural melalui penguatan sinergi antarinstansi,” kata Akmal di Palu pada Selasa, 19 Mei 2026.
Akmal menjelaskan, kolaborasi antarlembaga diharapkan mampu menekan angka pekerja migran ilegal. Hal ini sekaligus bertujuan mewujudkan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia yang aman, tertib, dan bermartabat. Gerakan Migran Aman tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi instrumen pencegahan berkelanjutan hingga tingkat akar rumput.
Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penempatan pekerja migran secara ilegal. “Keimigrasian (paspor) salah satu instrumen sebagai syarat formal dokumen yang harus dimiliki PMI sebelum keberangkatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kantor Imigrasi hadir sebagai bagian dari fasilitasi negara terhadap masyarakat yang bekerja ke luar negeri. Oleh karena itu, dokumen data diri PMI harus tercatat dan diketahui pemerintah melalui kementerian terkait. “Selain kemampuan komunikasi, kemampuan teknis bidang bekerja, dokumen keimigrasian juga menjadi prioritas dalam proses pemberangkatan pekerja,” tutur Akmal.
Peluncuran gerakan nasional Migran Aman dilaksanakan secara daring oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Acara ini melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah, termasuk Kantor Imigrasi Palu.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam peresmian tersebut, antara lain Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, serta perwakilan Kementerian Kesehatan.
Dalam kesempatan itu, peserta juga menyimak arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden Prabowo menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat agar tidak memilih jalur penempatan non prosedural yang berisiko tinggi.
