Masyarakat di wilayah Sumatra Utara, khususnya Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, kini menghadapi kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng subsidi, Minyakita. Berdasarkan pantauan lapangan, harga Minyakita telah melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per kilogram, bahkan menyentuh angka Rp20.000 per kilogram.

Menanggapi kondisi ini, Ekonom dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, menilai harga Minyakita bergerak liar mengikuti harga minyak goreng curah yang juga sedang mendaki. Menurutnya, disparitas harga yang lebar antara HET dan harga pasar menjadi celah yang sangat rawan disusupi oleh spekulan.

“Jika harga di pasar sudah mencapai Rp20 ribu, sementara HET di angka Rp15.700, ada peluang besar tata niaga ini disusupi spekulan. Disparitas harga tersebut memicu pergeseran beban ekonomi yang merugikan konsumen,” ungkap Gunawan pada Jumat (8/5).

Faktor Pemicu Kelangkaan dan Kenaikan Harga

Gunawan menganalisis, kelangkaan Minyakita dipicu oleh beberapa faktor fundamental. Salah satunya adalah kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar internasional yang sempat berada di atas US$1.175 per ton. Kenaikan harga bahan baku ini secara otomatis mengerek harga minyak goreng nonsubsidi, yang kemudian memicu lonjakan permintaan masyarakat ke Minyakita sebagai alternatif yang lebih murah.

Selain faktor eksternal, Gunawan juga menyoroti efektivitas kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Ia mempertanyakan apakah terjadi perubahan pada rasio DMO sehingga pasokan di pasar domestik mengalami fluktuasi tajam.

Kemungkinan lain yang dilihatnya adalah adanya serapan minyak goreng yang besar oleh pemerintah untuk program bantuan sosial (bansos) pangan. Serapan ini secara tidak langsung mengurangi stok Minyakita di pasar reguler. Penyaluran bansos memang menurunkan permintaan pasar untuk sementara, namun saat stok bansos habis, permintaan akan kembali melonjak di saat barang sedang langka.

Pemerintah Didesak Bertindak Cepat

“Pemerintah sebaiknya cepat merespons keluhan ini karena terkait kebutuhan dasar,” tegas Gunawan. Ia meyakini tidak sulit untuk memetakan masalah ini, apakah kendalanya ada pada penyesuaian anggaran pengadaan atau distribusi melalui Bulog, atau memang pasokan yang tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan pasar.