Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, secara terbuka menyatakan rasa malunya atas status Kota Banjarbaru yang kini dikategorikan sebagai kota kotor. Kota asal Hanif tersebut dinilai tidak mampu meraih penghargaan Adipura, sebuah predikat kebersihan yang menjadi tolok ukur kinerja pengelolaan lingkungan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Hanif saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (9/4). Dalam kesempatan itu, ia menyambangi Komplek Rina Karya, RT 03 RW 04, Kelurahan Guntung Paikat, Kota Banjarbaru, yang merupakan proyek percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Hanif Faisol Nurofiq Tekankan Prioritas Sampah
“Masalah sampah ini menjadi prioritas pemerintah, merupakan emerging issue yang menjadi perhatian besar Presiden, sehingga pemda harus mendukung jangan kemudian bekerja sendiri tanpa mengindahkan arahan dari pimpinan,” tegas Hanif di hadapan Wali Kota, Camat, Lurah, serta perwakilan RT/RW se-Kota Banjarbaru.
Hanif menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga rukun tetangga (RT) dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal ini krusial demi keberhasilan target program pembangunan nasional.
“Jangan ada muatan politik, ini kerja bersama apa yang menjadi perintah wali kota itu sejatinya memang perintah dari pemerintah pusat kalau bapak-bapak semua, kemudian mempunyai sistem yang berbeda maka kemana kita akan membawa tujuan pembangunan kita,” lanjutnya, menggarisbawahi perlunya penanganan sampah secara masif dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Kekecewaan Terhadap Status Kota Kotor Banjarbaru
Menteri Hanif tidak menyembunyikan kekecewaan dan rasa malunya. Ia mengungkapkan bahwa Kota Banjarbaru kini masuk kategori kota kotor dengan nilai 49, jauh dari standar untuk mendapatkan penghargaan Adipura.
“Mau ditaruh dimana muka saya, Kota Banjarbaru ini adalah kota asal saya, tempat tinggal saya, tapi kotanya kotor. Padahal geografis kota yang kecil dan berstatus ibukota Provinsi Kalsel lebih mudah untuk ditata dibanding kota lain seperti Banjarmasin yang kompleks,” ujar Hanif. Ia juga secara langsung meminta para pejabat daerah untuk turun ke lapangan bersama masyarakat membenahi lingkungan, khususnya masalah sampah.
Hanif menegaskan bahwa Banjarbaru, dengan struktur kota yang ideal, seharusnya mampu mengelola lingkungan secara efektif. Ia mendorong Pemerintah Kota Banjarbaru untuk terus meningkatkan upaya penanganan sampah demi mewujudkan kota yang sehat dan bersih sesuai amanat undang-undang.
“Kota ini wajib meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan sehingga meraih Adipura,” pungkasnya.
Wali Kota Banjarbaru Sambut Baik Dukungan Menteri
Menanggapi dukungan dari Menteri Lingkungan Hidup, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyambut baik arahan tersebut. Ia mengakui bahwa pemerintah tidak dapat menuntaskan persoalan sampah sendirian tanpa keterlibatan aktif masyarakat dan perangkat daerah seperti Lurah dan Camat.
“Kami mengapresiasi dukungan dan bantuan sarana dari Bapak Menteri. Ini menjadi PR bagi kami untuk memastikan Banjarbaru benar-benar menjadi kota yang elok sesuai visi misi kita. Mari kita bersama-sama konsen pada permasalahan sampah ini,” ucap Wali Kota Lisa Halaby.
Kunjungan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq diakhiri dengan penyerahan beragam sarana pengolahan sampah kepada sejumlah kelurahan di Kota Banjarbaru.
