Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah mendalami dugaan keterlibatan pegawainya dalam kasus “love scamming” yang terungkap di Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi, Lampung Utara. Kasus ini melibatkan 137 warga binaan yang diduga menggerakkan penipuan dari balik jeruji.

Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan internal dan menyinkronkan dengan pemeriksaan Polda Lampung. “Sudah ada dugaan pegawai di lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut terlibat, ini akan dalami secara internal. Kemudian disinkronkan dengan pemeriksaan dari Polda untuk memastikannya,” kata Agus Andrianto di Mapolda Lampung pada Senin, 11 Mei 2026.

Agus Andrianto juga mempertanyakan temuan 156 unit telepon genggam di dalam rutan, mengingat narapidana dilarang keras memiliki alat komunikasi. “Yang jadi pertanyaan saya juga kenapa handphone bisa masuk ke rutan. Oleh karena itu, saya sampaikan ke Polda Lampung tadi bahwa tolong diungkap kasus ini seluas-luasnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, peredaran handphone di rutan mengindikasikan kemungkinan keterlibatan oknum pegawai lapas. “Kalau ada terlibat (pegawai Imipas) proses saja. Kami minta diungkap betul kasus ini,” tegasnya.

Menteri Imipas meminta masyarakat untuk bersabar dan meyakini bahwa kasus ini tidak akan ditutup-tutupi dan akan dibuka terang benderang siapa saja yang terlibat. “Yakinlah kasus ini tidak akan kami tutup-tutupi. Kalau mau ditutup-tutupi maka informasi dari awal tidak akan kami berikan ke Polda Lampung,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Lampung bersama Kemenimipas berhasil mengungkap jaringan “love scamming” ini. Dari 145 warga binaan yang diperiksa di Rutan Kelas II B Kotabumi, 137 di antaranya diduga kuat terlibat dalam kejahatan tersebut.