Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP), tanpa perlu menyetor iuran sebesar 1 miliar dolar AS. Pernyataan ini disampaikan Sugiono untuk meluruskan berbagai spekulasi terkait status keanggotaan Indonesia.
Menurut Sugiono, angka 1 miliar dolar AS yang sempat menjadi perbincangan bukanlah iuran wajib atau syarat mutlak untuk keanggotaan tetap. Sebaliknya, Indonesia memilih untuk berkontribusi dalam bentuk pengiriman 8.000 pasukan penjaga keamanan. “Jadi dari awal saya bilang ini yang namanya itu bukan iuran keanggotaan. Bukan syarat keanggotaan, tidak. Kita sekarang sudah anggota, enggak perlu bayar juga enggak apa-apa,” ujar Sugiono saat memberikan keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026) malam waktu setempat.
Ia membantah anggapan yang menyebut Indonesia belum menyetor dana sehingga status keanggotaannya dipertanyakan. Sugiono menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban pembayaran iuran tertentu untuk menjadi anggota tetap dalam forum internasional tersebut.
Pembahasan sebelumnya mengenai angka 1 miliar dolar AS merujuk pada skema kontribusi sukarela bagi negara yang ingin mengambil peran lebih spesifik, seperti menjadi anggota permanen dengan hak istimewa. Hal ini berbeda dengan status keanggotaan biasa yang saat ini dipegang oleh Indonesia.
Terkait klaim adanya komitmen pendanaan hingga 5 sampai 7 miliar dolar AS, Sugiono mengklarifikasi bahwa angka tersebut merupakan pledges atau janji kontribusi dari sejumlah negara lain, dan berada di luar skema iuran keanggotaan BoP. Mekanisme kontribusi untuk Dewan Perdamaian memang dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Sebagai bentuk kontribusi nyata, Indonesia memilih jalur partisipasi melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian. Pemerintah telah menyiapkan sekitar 8.000 personel untuk mendukung misi yang disepakati dalam forum tersebut. “Ada yang (kontribusi) uang, ada yang pasukan, ada yang orang per orang kirim ke rekening yang di World Bank kemarin,” jelasnya.
Dengan demikian, Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap perdamaian dunia melalui kontribusi personel militer, bukan melalui pembayaran finansial yang bersifat wajib.
