Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pesan langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada para investor pasar modal Indonesia. Pesan tersebut menekankan fundamental ekonomi domestik yang kuat serta komitmen pemerintah terhadap iklim investasi yang transparan dan berdaya saing global, di tengah dinamika pasar saham.
Prabowo Tegaskan Fundamental Ekonomi Kuat
Dalam konferensi pers di Wisma Danantara Jakarta, Sabtu (31/1/2026), Airlangga mengutip pernyataan Presiden Prabowo yang ditujukan kepada investor domestik maupun internasional. Presiden meyakinkan bahwa ekonomi Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan global.
“Pesan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk pasar modal, pesan Beliau saya kutip: ‘Kepada para investor domestik, mitra internasional,dan seluruh rakyat Indonesia, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh’,” ujar Airlangga Hartarto.
Lebih lanjut, Airlangga menuturkan bahwa Presiden Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung perbaikan dan pengembangan pasar modal. Hal ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang transparan dan berkelas dunia.
“Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan kita dan kami berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil dan berkelas dunia,” kata Menko Airlangga, mengulang pesan Presiden Prabowo.
Koreksi Pasar Saham dan Langkah Antisipasi Pemerintah
Pesan Presiden ini disampaikan menyusul koreksi tajam di pasar modal domestik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok dari 8.980,23 pada penutupan perdagangan Selasa (27/1) menjadi 8.232,20 pada penutupan perdagangan Kamis (29/1). Penurunan ini dipicu oleh pengumuman MSCI terkait review dan rebalancing saham-saham di Indonesia. Namun, IHSG berhasil menguat kembali pada Jumat (30/1) dan ditutup pada posisi 8.329,61.
Untuk meredam sentimen negatif dan memperkuat pasar, pemerintah telah mengumumkan percepatan penyelesaian aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Aturan ini ditargetkan dapat diproses pada tahun 2026.
Langkah demutualisasi dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta mengurangi potensi benturan kepentingan di pasar modal. “Demutualisasi bursa ini juga akan membuka investasi. Tahapannya itu sebetulnya sudah masuk di dalam Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan),” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kesempatan terpisah pada Jumat (30/1).
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga akan segera menyesuaikan aturan batas free float saham. Batas tersebut akan dinaikkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dengan target implementasi mulai Februari 2026.
