Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan secara serentak pada Februari 2026. Menurut Purbaya, langkah tanpa sosialisasi memadai ini membuat pemerintah “terlihat konyol” di mata publik dan merugikan citra negara.
Kekesalan Purbaya disampaikan saat Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR di Jakarta pada Senin (9/2/2026). Ia menyoroti dampak negatif dari kebijakan tersebut, terutama bagi warga yang tiba-tiba kehilangan akses layanan kesehatan padahal sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan.
“Karena tiba-tiba ketika ada yang mau cuci darah tiba-tiba enggak eligible, enggak berhak, kan itu kayanya kita konyol, padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini,” tegas Purbaya.
Purbaya menilai BPJS Kesehatan seharusnya tidak menghapus dan mengganti data PBI dalam jumlah masif secara bersamaan tanpa pemberitahuan yang jelas. Ia menekankan bahwa pemerintah masih menganggarkan kuota nasional PBI JKN untuk 96,8 juta orang, tanpa ada pengurangan sedikit pun.
Akibat penonaktifan mendadak 11 juta peserta ini, reaksi publik pun tak terhindarkan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Manajemen dan Sosialisasi Jadi Sorotan
Menurut Purbaya, penonaktifan status PBI seharusnya dilakukan secara bertahap, bukan serentak. Ia menyarankan agar jumlah peserta yang dicoret dirata-ratakan setiap beberapa bulan untuk menghindari kejutan di masyarakat.
“Jadi ini yang musti dikendalikan ke depan. Kalau angkanya sedrastis begini ya di smoothing sedikit lah, di average 3-5 bulan, terserah. Tapi, jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” ucapnya.
Selain itu, Purbaya juga menekankan pentingnya pemberitahuan langsung kepada peserta yang dicoret dari daftar PBI. Hal ini bertujuan agar mereka dapat segera mengambil langkah lain, seperti membayar iuran secara mandiri.
“Jadi begitu mereka masuk list tidak masuk lagi ke daftar PBI, langsung trigger sosialisasi ke mereka, bahwa mereka tidak masuk lagi ke list itu, sehingga mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan untuk membayar di tempat lain atau gimana,” jelas Purbaya.
Di akhir pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa persoalan utama dalam kisruh PBI JKN ini bukan terletak pada anggaran, melainkan pada manajemen dan sosialisasi yang belum maksimal.
“Kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk Anda lebih kecil, saya mendukung, ribut dikit nggak apa-apa. Tapi ini kan sama, uang yang saya keluarkan sama, ribut lagi. Saya rugi banyak, Pak. Ke depan tolong dibetulkan,” pungkasnya, berharap ada perbaikan signifikan di masa mendatang.
