Iktikaf, sebuah ibadah sunah yang sangat dianjurkan terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, kini menghadapi tantangan baru di era digital. Tradisi berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui salat, zikir, dan membaca Al-Qur’an, kini dipertanyakan relevansinya dengan aktivitas daring.
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Qaem Aulassyahied, menegaskan bahwa secara istilah, iktikaf adalah berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu untuk fokus beribadah. “Poin utamanya adalah di masjid. Itu idealnya sesuai ketentuan syariat,” ujar Qaem, seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Apakah Iktikaf Bisa Dilakukan Secara Daring?
Perdebatan muncul mengenai keabsahan iktikaf yang dilakukan secara virtual, misalnya dengan mengikuti kajian daring dari rumah. Qaem menjelaskan bahwa menurut pandangan Muhammadiyah, masjid adalah syarat utama yang harus dipenuhi untuk ibadah ini.
“Jika di rumah, itu tidak memenuhi syarat sah iktikaf, kecuali dalam kondisi darurat seperti saat pandemi Covid-19, di mana iktikaf di rumah diperbolehkan sebagai pengecualian,” jelasnya.
Namun, bagaimana dengan aktivitas online saat seseorang sudah beriktikaf di dalam masjid? Qaem menyatakan bahwa aktivitas daring yang berkaitan dengan ibadah, seperti mengikuti kajian Islam virtual, diperbolehkan. Hal ini karena kegiatan tersebut masih dalam koridor tujuan iktikaf.
Sebaliknya, jika waktu iktikaf dihabiskan untuk bermain gim, menonton video hiburan, atau sibuk dengan pekerjaan kantor tanpa kebutuhan mendesak, esensi ibadah tersebut dapat terdistorsi. “Iktikaf bertujuan untuk tazkiyatun nafs (pembersihan jiwa). Kalau justru sibuk dengan hal duniawi, maka manfaatnya bisa berkurang,” tambah Qaem.
Pentingkah Mematikan Lampu untuk Kekhusyukan?
Dalam sebuah sesi tanya jawab, seorang audiens sempat menanyakan apakah lampu masjid perlu dimatikan agar jemaah lebih khusyuk. Menanggapi hal ini, Qaem menjawab bahwa tidak ada dalil yang mengharuskan suasana gelap atau redup saat beriktikaf.
“Kekhusyukan itu soal hati, bukan tergantung remang-remang atau terang. Yang penting suasana masjid mendukung ibadah, baik untuk yang ingin zikir maupun membaca Al-Qur’an,” ujarnya.
Beberapa masjid bahkan telah mengakomodasi kebutuhan jemaah dengan menyediakan ruang terpisah dengan pencahayaan yang berbeda. Salah satu contohnya adalah Masjid Jamasbah yang menyediakan fasilitas tersebut untuk mendukung kekhusyukan beragam aktivitas ibadah.
