Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Imbauan ini disampaikan di tengah isu kenaikan harga barang saat bulan Ramadan dan Lebaran.

Tito Karnavian memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat, termasuk stok beras nasional yang mencapai empat juta ton, serta pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM), berada dalam kondisi aman dan cukup. Harganya pun disebut relatif stabil.

Stok Kebutuhan Pokok Aman, Harga Relatif Stabil

“Jadi masyarakat tak usah panic buying, karena justru akan mengganggu rantai pasok makanan. Pemerintah telah memiliki skema untuk mengatasi persoalan harga dan pasokan kebutuhan pokok,” kata Tito usai memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia di Aula Wan Seri Beni, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (9/3/2026).

Mantan Kapolri itu juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 yang tercatat sebesar 4,7 persen. Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi oleh penyesuaian metodologi pada perhitungan harga listrik.

“Tahun lalu tarif listrik disubsidi, tapi sekarang harganya kembali stabil. Sementara perhitungan ekonomi kita, masih menggunakan harga listrik subsidi,” ungkapnya.

Kepala Daerah Diperintahkan Siaga Pangan dan Energi

Dalam kesempatan tersebut, Tito menugaskan seluruh Bupati/Wali Kota dan Gubernur Kepri untuk segera menggelar rapat internal. Rapat ini bertujuan memastikan kesiapan pasokan pangan dan energi di wilayah masing-masing, terutama dalam menyambut momen Lebaran.

Langkah antisipatif tersebut, menurut Tito, sangat penting untuk menjaga kelancaran rantai pasok agar tidak terjadi gangguan distribusi yang merugikan konsumen. “Kepala daerah segera rapat dan berkoordinasi bersama distributor serta pengusaha terkait kesiapan pasokan pangan,” tegas Tito.

Selain ketersediaan barang, Mendagri juga menekankan pentingnya pengamanan di lokasi wisata serta pengaturan arus mudik yang efektif. Koordinasi lintas sektor sangat diperlukan untuk mencegah insiden kerumunan massa yang tidak terkendali demi menjamin keselamatan publik.

“Rasa aman dan nyaman harus dihadirkan untuk masyarakat pada saat arus mudik maupun di lokasi-lokasi wisata,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri memerintahkan seluruh kepala daerah wajib berada di wilayah tugasnya mulai tanggal 14 Maret hingga 28 Maret 2026. Kehadiran pemimpin daerah secara fisik ini dianggap krusial dalam memimpin langsung pengendalian situasi di lapangan, mengawal stabilitas harga, dan keamanan selama perayaan hari besar keagamaan nasional.