TABIR gelap kasus pembunuhan sadis disertai perampokan terhadap Dumaris Deniwati Boru Sitio, 60, di Jalan Kurnia 2 Limbungan, Rumbai, Kota Pekanbaru, akhirnya terungkap. Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan AF, menantu korban, sebagai pelaku utama.

AF nekat menghabisi nyawa mertuanya pada Rabu, 29 April 2026, karena motif sakit hati dan keinginan kuat untuk menguasai harta benda korban. Dalam melancarkan aksinya, AF tidak sendiri. Ia dibantu oleh suami sirinya, SL, serta dua rekan lain berinisial E dan L.

Manfaatkan Anak Berkebutuhan Khusus

Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, menjelaskan bahwa AF memanfaatkan Arnold, anak kandung korban yang merupakan penyandang disabilitas (autis) dan juga suami resmi AF. Arnold diperdaya untuk memberikan informasi mengenai situasi rumah.

Sebelumnya, pada 8 April 2026, AF telah berhasil merampok uang tunai senilai Rp4 juta dari rumah tersebut saat hanya ada Arnold di lokasi. “Anak korban menjadi kunci kelemahan karena berulang kali diperdaya. Pada aksi kedua, para pelaku sengaja menahan Arnold di garasi agar tidak masuk ke rumah dan tidak mengetahui bahwa ibunya tengah dibunuh,” ujar Kombes Hasyim, Minggu (3/5/2026).

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku sempat membawa Arnold ke daerah Minas sebelum akhirnya melepaskannya dengan memberi uang Rp50 ribu. Para pelaku sempat berniat mengambil sepeda motor Arnold, tetapi urung karena panik.

Terdeteksi Lewat Rekaman CCTV

Aksi keji para pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang baru saja dipasang oleh suami korban, Salmon Meha, pascapencurian pertama. Meskipun para pelaku sempat merusak sebagian kamera setelah menyadari keberadaannya, rekaman awal menjadi bukti vital bagi kepolisian.

Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan pelacakan kendaraan Daihatsu Xenia yang digunakan, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi pelarian pelaku hingga ke luar provinsi. AF dan SL ditangkap di sebuah gubuk di Aceh Tengah, sementara dua pelaku lain, E dan L, diringkus di Binjai, Sumatra Utara.

Kronologi dan Komitmen Tegas Kepolisian

Penyelidikan mengungkap bahwa AF, yang baru menikah kurang dari setahun dengan Arnold, memilih pergi ke Medan dan bekerja sebagai kasir. Selama di Medan, ia menjalin hubungan asmara dan menikah siri dengan SL. Rasa sakit hati akibat perkataan korban memicu AF merencanakan perampokan besar, bahkan sempat berencana menghabisi seluruh penghuni rumah.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, memberikan apresiasi atas kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus yang meresahkan warga Pekanbaru ini. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan sadis di wilayah hukum Polda Riau.

“Penangkapan pelaku merupakan kewajiban moral. Masyarakat butuh bukti nyata bahwa polisi hadir melindungi nyawa warga. Penjahat yang berani menghilangkan nyawa orang lain dipastikan akan menerima tindakan hukum yang sangat tegas,” tegas Kapolda Herry.

Korban Dumaris Deniwati ditemukan pertama kali oleh suaminya dalam posisi tertelungkup dengan luka parah akibat hantaman balok kayu di bagian kepala. Selain kehilangan nyawa, sejumlah perhiasan dan uang asing senilai 400 dolar Singapura milik korban raib dibawa kabur oleh komplotan tersebut.