Sebagian besar masyarakat di Provinsi Aceh diperkirakan akan memulai ibadah puasa bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun, sebagian kecil lainnya memilih untuk mengawali Ramadan sehari lebih awal, yakni pada Rabu, 18 Februari 2026.

Penetapan jadwal awal Ramadan ini sejalan dengan perhitungan imsakiyah yang dihisab oleh Teungku Abdullah Bin Ibrahim Tanjung Bungong, seorang ulama pakar ilmu falak dan rukyah terkemuka di Aceh. Jadwal tersebut juga selaras dengan yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Teungku Abdullah bin Ibrahim Tanjung Bungong, yang akrab disapa Abu Tanjung Bungong, menjelaskan bahwa penentuan awal bulan Ramadan didasarkan pada terlihatnya hilal (anak bulan) yang telah melebihi 3 derajat atau mencapai 4 derajat. Menurut perhitungannya, hilal baru akan mencapai 4 derajat atau lebih pada Rabu, 18 Februari 2026, pukul 19.00 WIB. Oleh karena itu, Kamis, 19 Februari 2026, dihitung sebagai 1 Ramadan.

“Itu menurut perhitungan hisab saya. Pemerintah melalui Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh saya lihat juga begitu. Namun, kalau nanti saat melihat bulan langsung pada Selasa (17/2) pukul 19.00 ternyata ada perubahan atau sudah melebihi 3-4 jerajat, kita otomatis ikut hasil pengamatan langsung yang digelar pemerintah,” ujar ulama pimpinan pesantren Babul Ulum Desa Tanjung Bungong, Ulee Glee, Pidie Jaya, Aceh tersebut.

Abu Tanjung Bungong menambahkan bahwa tidak ada kesalahan bagi mereka yang memilih memulai awal Ramadan 1447 H pada Rabu, 18 Februari. Ia menghargai keyakinan dan ilmu pengetahuan yang dimiliki kelompok tersebut. “Kalau ada yang berpuasa hari Rabu. Sesuai dengan ilmu tentang itu dan menyakini demikian, itu silahkan saja,” tuturnya.

Dalam kehidupan beribadah dan sosial, masyarakat Aceh dikenal memiliki kecenderungan kuat untuk mengikuti para ulama dayah. Dayah atau pesantren tradisional merupakan lembaga pendidikan tertua dan sangat dihormati di wilayah berjulukan Serambi Mekah ini.

“Kami mulai berpuasa pada Kamis, 19 November 2026,” kata Teungku Zulkifli A Wahab, Imam Besar Masjid Jamik Baitul Makwa Kemukiman Lhok Kamu, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, Aceh. Pernyataan pemerintah yang sejalan dengan pendapat ulama dayah, termasuk jadwal puasa dan Lebaran, cenderung lebih diikuti oleh warga.

Perbedaan waktu awal dan akhir Ramadan di Aceh bukanlah hal baru dan sering terjadi. Menariknya, perbedaan ini tidak pernah memengaruhi hubungan sosial antarwarga. Mereka tetap saling menghargai dan tidak saling menyalahkan.