Anggota Komisi I DPR RI, Marwan Jafar, mendesak pemerintah untuk memastikan pemberian pendampingan komprehensif kepada para korban dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah. Pendampingan tersebut meliputi aspek psikis, medis, hingga hukum.
“Kita tidak boleh mengabaikan para korban. Mereka harus mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, baik psikologis, medis, maupun hukum,” kata Marwan Jafar di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Marwan menekankan pentingnya layanan pemulihan trauma agar para korban dapat kembali menjalani kehidupan normal, melanjutkan pendidikan, serta terbebas dari bayang-bayang rasa takut dan tekanan batin akibat peristiwa yang dialami.
Selain itu, Marwan mengutuk keras kasus tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku serta memprosesnya secara hukum dengan hukuman maksimal. Menurutnya, kejahatan seksual ini tidak hanya menimbulkan keresahan masyarakat, tetapi juga mencoreng marwah dunia pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai moral dan agama.
“Kami sangat mengecam keras tindakan kejahatan seksual yang dilakukan oleh pengasuh ponpes terhadap puluhan santriwatinya. Kejahatan ini tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus segera ditangkap dan dijatuhi sanksi tegas tanpa ampun,” tegasnya.
Marwan juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum dan menyatakan kekecewaannya terhadap pelaku yang seharusnya menjadi panutan. “Ini sangat memprihatinkan, orang yang seharusnya dihormati, dipercaya, dan menjadi teladan moral, justru melakukan perbuatan asusila. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan, nilai agama, dan kemanusiaan. Perbuatan pelaku telah menodai nilai-nilai keagamaan yang diajarkan di pesantren. Tidak boleh ada toleransi sama sekali,” ujarnya.
Menyikapi jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati, Marwan meminta Kementerian Agama, khususnya Direktorat Pesantren, untuk mengambil langkah tegas. Langkah tersebut mencakup pencabutan izin operasional serta evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Ponpes Ndholo Kusumo.
Meski demikian, ia mengingatkan agar peristiwa tragis ini tidak digeneralisasi sehingga tidak menimbulkan stigma negatif terhadap pesantren-pesantren lainnya di Indonesia.
