Pemerintah China menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya dua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Beijing juga mengutuk keras serangan yang menewaskan personel penjaga perdamaian PBB tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dalam konferensi pers di Beijing pada Selasa (31/3/2026), menegaskan bahwa serangan semacam itu tidak dapat diterima. “Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kematian pasukan penjaga perdamaian dari Indonesia,” ujar Mao Ning.

Ia menambahkan, “Setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.”

Dua prajurit TNI yang gugur adalah Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Keduanya merupakan tim escort Kompi B Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL sebagai bagian dari East Mobile Reserve (SEMR). Mereka tewas dalam ledakan saat mengawal konvoi kendaraan UNIFIL di dekat Bani Hayyan, Lebanon Selatan, pada Senin (30/3). Insiden ini juga menyebabkan dua prajurit lainnya, Lettu (Inf) Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto, mengalami luka berat dan kini dirawat intensif di Beirut.

Mao Ning mendesak pihak-pihak yang berkonflik untuk segera menghentikan pertempuran dan mengambil langkah konkret guna memastikan keselamatan pasukan penjaga perdamaian PBB. “Serangan semacam itu sama sekali tidak dapat diterima,” tegasnya. China menyatakan kesiapannya untuk memainkan peran konstruktif dalam memfasilitasi deeskalasi dan menjaga perdamaian serta stabilitas di Timur Tengah.

Insiden ini menambah daftar panjang korban dari kontingen Indonesia. Sebelumnya, pada Minggu (29/3), Praka Farizal Rhomadhon, anggota Kompi C UNP 7-1 Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL, gugur akibat serangan artileri yang menghantam lokasi kontingen Indonesia di dekat Adshit al-Qusyar, Lebanon Selatan. Tiga prajurit TNI lainnya, Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif, juga mengalami luka-luka dalam serangan tersebut. Dengan demikian, total tiga prajurit TNI telah gugur dalam misi perdamaian di Lebanon.

Menyikapi dua kejadian tragis ini, Indonesia menyerukan pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB dan mendesak penyelidikan yang cepat, menyeluruh, serta transparan. Menteri Luar Negeri Sugiono juga telah menghubungi Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres terkait gugurnya pasukan penjaga perdamaian asal Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Operasi Perdamaian, Jean-Pierre Lacroix, mengutuk keras insiden tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga para penjaga perdamaian yang gugur dan pemerintah Indonesia, serta berharap para korban luka segera pulih. Lacroix menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran karena hal itu melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701.

Resolusi yang diadopsi pada 11 Agustus 2006 ini menjadi kerangka kerja untuk gencatan senjata permanen dan solusi jangka panjang di Lebanon selatan. Resolusi 1701 memberikan wewenang untuk meningkatkan kekuatan UNIFIL hingga maksimum 15.000 personel, dengan mandat yang diperluas untuk memantau gencatan senjata dan mendukung tentara Lebanon. Resolusi ini juga menekankan perlunya pelucutan senjata semua kelompok bersenjata di Lebanon dan memastikan tidak ada senjata atau otoritas selain milik negara Lebanon.

Selain itu, area antara Garis Biru (garis penarikan sepanjang 120 Km antara Lebanon dan Israel) dengan Sungai Litani harus bebas dari personel bersenjata, aset, dan senjata apa pun, selain milik pemerintah Lebanon dan UNIFIL. UNIFIL saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk menentukan keadaan dari perkembangan tragis tersebut.

Menurut data Pasukan Penjaga Perdamaian PBB (UN Peacekeeping), per Januari 2026, sebanyak 756 anggota berasal dari Indonesia berpartisipasi dalam misi UNIFIL di Lebanon.