Mantan sopir Inara Rusli, Agung, menepis tegas tudingan bahwa dirinya mengambil rekaman CCTV untuk keuntungan pribadi. Bantahan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Sukardi, yang menegaskan kliennya tidak memperoleh sepeser pun dari rekaman tersebut.

Sukardi menyatakan, baik Agung maupun istrinya tidak pernah menerima keuntungan dari siapapun, termasuk dari mantan suami Inara Rusli, Virgoun, ataupun pihak lain yang terkait dalam kasus ini. “Terkait hal itu, kami konfirmasi kembali bahwa sampai saat ini, sopir atau mantan sopir beserta istrinya tidak pernah menerima keuntungan apa pun, baik dari pihak mantan suami IR (Virgoun) maupun pihak M,” ujar Sukardi saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).

Kuasa hukum Agung juga menegaskan tidak ada kegiatan transaksional terkait rekaman CCTV tersebut. “Tidak pernah menerima keuntungan apa pun, maupun dari pihak-pihak lain yang mungkin saja ada unsur transaksional,” tambah Sukardi menutup pernyataannya.

Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli pada November 2025 terkait dugaan akses ilegal dan penyebaran informasi elektronik tanpa izin. Rekaman CCTV yang menjadi sorotan menampilkan interaksi antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi, yang kemudian diketahui sebagai suami sirinya.

Sebelumnya, Agung Maryanto telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi. Selain Agung, pihak penyidik juga memanggil istrinya dan mantan Asisten Rumah Tangga (ART) Inara untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

Dalam keterangannya, mantan ART menyebut bahwa Agung diduga menggunakan ponselnya sendiri untuk memindahkan atau mentransfer sekitar 10 file video rekaman CCTV milik Inara. Dugaan pun muncul bahwa rekaman tersebut mungkin akan dijual demi keuntungan pribadi.

Meski demikian, pihak Agung tetap menegaskan posisi mereka bahwa tidak ada unsur keuntungan pribadi maupun transaksi dalam kasus rekaman CCTV ini. Agung menyatakan siap bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut.