Tekanan terhadap kawasan Samboja Lestari di Kecamatan Samboja Barat, Kalimantan Timur, terus meningkat dan dinilai semakin mengancam kelestarian hutan. Kawasan yang selama ini menjadi habitat sekaligus pusat rehabilitasi orangutan itu kini menghadapi penyusutan akibat aktivitas perambahan dan tambang ilegal, serta konflik lahan yang belum terselesaikan.
Keberadaan ratusan orangutan di kawasan tersebut sangat bergantung pada kondisi hutan yang tetap utuh. Namun, tekanan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir membuat ruang hidup satwa endemik itu semakin menyempit.
Ancaman Terstruktur dan Jual Beli Lahan Ilegal
Manajer Program Regional Kalimantan Timur Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Aldrianto Priadjati, menilai ancaman terhadap Samboja Lestari kini berlangsung secara terstruktur dan tidak lagi bersifat insidental. Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah praktik jual beli lahan di area konservasi.
Padahal, kawasan tersebut seharusnya berada dalam perlindungan dan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas. “Ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi ancaman nyata bagi habitat orangutan,” ujar Aldrianto pada 29 April 2026.
Kasus dugaan penjualan lahan di kawasan konservasi itu telah diproses hukum sejak 2017. Meski demikian, pengurangan hukuman di tingkat banding dianggap belum sebanding dengan dampak kerusakan yang terjadi. Pengelola kawasan pun melanjutkan perkara tersebut melalui upaya kasasi.
Praktik perambahan umumnya bermula dari transaksi sederhana. Lahan dijual menggunakan kuitansi tanpa dokumen resmi dengan nilai yang relatif murah. Cara tersebut kemudian membuka peluang masuknya perambah baru ke dalam kawasan hutan.
Ekspansi Sawit dan Tambang Ilegal Perparah Konflik
Selain persoalan lahan, tekanan juga datang dari ekspansi perkebunan kelapa sawit dan aktivitas tambang batu bara ilegal. Sejumlah area hutan dilaporkan telah berubah fungsi menjadi lahan produksi. Kondisi ini berdampak langsung terhadap satwa liar, terutama orangutan.
Berkurangnya tutupan hutan membuat orangutan kehilangan sumber makanan dan tempat berlindung sehingga berisiko keluar dari habitat alami. “Konflik antara manusia dan orangutan terjadi karena habitat mereka terus menyusut,” kata Aldrianto.
Berbagai langkah penanganan sebenarnya telah dilakukan, mulai dari mediasi hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum. Namun, lemahnya tindakan di lapangan membuat persoalan serupa terus berulang. Di sisi lain, persoalan tumpang tindih izin dan klaim lahan turut memperumit kondisi.
Sejumlah izin pengelolaan maupun perkebunan disebut berada di area yang sama sehingga menimbulkan ketidakjelasan hukum. Situasi tersebut membuat perlindungan kawasan semakin lemah. Sebagian wilayah yang sebelumnya berada dalam penguasaan konservasi bahkan mulai hilang dan rawan dirambah.
Dampaknya terlihat jelas di lapangan. Hutan terpecah menjadi beberapa bagian, jalur jelajah satwa terganggu, dan potensi konflik dengan manusia semakin tinggi. Sebagai upaya darurat, pengelola kawasan kini meningkatkan patroli untuk mengawasi aktivitas ilegal. Namun, mereka menilai langkah tersebut tidak akan efektif tanpa dukungan penegakan hukum yang tegas serta kepastian status lahan.
Samboja Lestari selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan penting bagi penyelamatan orangutan di Kalimantan. Jika tekanan terhadap kawasan terus terjadi tanpa penanganan serius, maka bukan hanya hutan yang terancam hilang, tetapi juga masa depan satwa liar yang bergantung penuh pada ekosistem tersebut.
