Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk mempercepat pembangunan daerah. Kolaborasi ini diarahkan menuju konsep kota kembar yang saling menguntungkan.
Penandatanganan kesepakatan bersejarah ini dilakukan di pendopo Bupati Madiun pada Senin (9/2). Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan wujud persahabatan pemerintahan dan persaudaraan dua daerah.
Semangat Kolaborasi dan Sinergi Pembangunan
“Kunjungan kami ini sebagai kunjungan persahabatan pemerintahan dan persaudaraan dua daerah, yang meskipun berjauhan secara geografis, namun memiliki semangat yang sama,” ujar Najmul Akhyar.
Najmul menegaskan bahwa kesepakatan “sister city” ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis untuk mensinergikan program, potensi, dan sumber daya masing-masing daerah. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara efektif, efisien, dan saling menguntungkan.
Filosofi kerja sama kota kembar ini menekankan hubungan yang setara dan transformasional, bukan transaksional. Fokusnya adalah tumbuh bersama dan saling memperkuat kapasitas dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Lingkup kerja sama mencakup berbagai sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, hingga urusan sosial. “Serta bidang unggulan seperti kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan dan perindustrian,” tambah Najmul.
Madiun Berbagi Pengalaman KPBU untuk Infrastruktur
Sementara itu, Bupati Madiun, H Hari Wuryanto, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kunjungan serta terjalinnya kerja sama ini. Ia menyatakan kehormatan bagi Madiun untuk menjadi tujuan studi dan berbagi pengalaman.
“Suatu kehormatan bagi kami dapat menjadi tujuan studi dan berbagi pengalaman, khususnya dalam pengelolaan infrastruktur pelayanan publik melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),” kata H Hari Wuryanto.
H Hari Wuryanto menjelaskan bahwa penerangan jalan umum (PJU) merupakan infrastruktur dasar yang strategis untuk mendukung keselamatan, kenyamanan, keamanan wilayah, serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Di Kabupaten Madiun, pengembangan alat penerangan jalan melalui skema KPBU kami dorong sebagai solusi inovatif untuk menjawab keterbatasan fiskal daerah, sekaligus memastikan keberlanjutan layanan, efisiensi energi, dan pemanfaatan teknologi yang lebih modern,” jelasnya.
Melalui skema KPBU, pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai penyedia anggaran, tetapi juga regulator dan pengendali mutu layanan publik dengan tata kelola yang lebih akuntabel. “Kami menyadari keberhasilan KPBU tidak lepas dari perencanaan yang matang, dukungan regulasi, sinergi perangkat daerah, serta komunikasi yang intensif dengan badan usaha,” tambahnya.
Oleh karena itu, H Hari Wuryanto menegaskan pihaknya sangat terbuka untuk berbagi pengalaman, termasuk tantangan dalam perencanaan hingga implementasi KPBU.
Harapan Peningkatan Pelayanan Publik
Kesepakatan Kota Kembar ini diharapkan menjadi awal perjalanan bersama yang penuh harapan. Langkah-langkah pembangunan di Lombok Utara dan Madiun diharapkan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung dan menguatkan.
“Melainkan saling terhubung dan saling menguatkan demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat di kedua daerah,” pungkas Najmul Akhyar.
