PADANG – Destinasi wisata Pantai Air Manis di Kota Padang, Sumatera Barat, dipadati ribuan pengunjung selama periode libur Lebaran tahun ini. Di tengah keramaian tersebut, Inspektorat Kota Padang turut aktif melakukan sosialisasi pencegahan praktik korupsi, khususnya pungutan liar (pungli), di kawasan wisata.
Sejak empat hari masa libur, terhitung dari 21 hingga 24 Maret 2026, Inspektorat Kota Padang menyatakan belum menerima satu pun aduan dari masyarakat terkait indikasi pungli atau perilaku koruptif yang dilakukan oleh oknum di objek wisata tersebut.
Inspektorat Buka Posko Pengaduan dan Edukasi
Auditor Muda Irban III Inspektorat Kota Padang, Syamsurizal, mengungkapkan hasil pengawasan awal. “Alhamdulillah kami belum menemukan maupun menerima laporan terkait perilaku koruptif atau pungli, baik dari masyarakat maupun pengunjung,” ujar Syamsurizal pada Kamis (26/3).
Selama periode tersebut, tim Inspektorat fokus pada sosialisasi langsung kepada pengunjung dan membuka posko pengaduan. Selain pengawasan di lapangan, edukasi juga diberikan kepada wisatawan agar berani melapor jika menemukan praktik mencurigakan.
Laporan dapat disampaikan langsung melalui posko yang tersedia atau melalui kanal resmi Inspektorat Kota Padang, yaitu situs web www.inspektorat.kotapadang.go.id dan akun Instagram resmi mereka.
Syamsurizal juga mengingatkan para pengunjung untuk selalu waspada terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya mengenali petugas resmi di kawasan wisata.
“Kami menyarankan pengunjung agar mengenali petugas resmi yang menggunakan atribut lengkap. Jika ada yang meminta uang tanpa identitas jelas, sebaiknya diwaspadai,” tegasnya.
Ke depan, Inspektorat berencana berkoordinasi dengan pimpinan dan tim khusus untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ditemukan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan suasana wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik korupsi di seluruh destinasi Kota Padang.
