Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, yang menjadi tulang punggung perekonomian dengan kontribusi 99% dari total unit usaha dan penyerapan 97% tenaga kerja, masih menghadapi tantangan besar untuk berkembang. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Kussusyarsana, menyoroti lemahnya tata kelola dan legalitas sebagai penghambat utama sektor ini naik kelas.

Lemahnya Tata Kelola Bisnis Keluarga

Kussusyarsana menjelaskan, salah satu persoalan krusial yang melanda UMKM, khususnya yang berbasis bisnis keluarga, adalah tata kelola yang belum optimal. Menurutnya, percampuran antara hubungan keluarga dan operasional bisnis sering kali memicu masalah berulang.

“Ada tiga karakteristik khas bisnis keluarga yang sekaligus menjadi sumber kekuatan dan kerentanan,” ujar Kussusyarsana menjelang pengukuhannya sebagai guru besar pada Rabu (29/4).

Ia memaparkan, keterikatan emosional yang kuat terhadap usaha serta keinginan untuk mempertahankan kepemilikan lintas generasi kerap menjadi tantangan signifikan. Data menunjukkan sekitar 90% perusahaan keluarga tidak mampu bertahan hingga generasi kedua dan ketiga. Kondisi ini, lanjut Kussusyarsana, sering kali disebabkan oleh minimnya perencanaan suksesi dari generasi pertama.

Selain itu, pemberian kepercayaan yang berlebihan kepada anggota keluarga tanpa diimbangi dengan sistem kontrol yang ketat berisiko menurunkan disiplin dan melemahkan pengawasan dalam tata kelola bisnis. “Sering kali dalam proses rekrutmen, anak atau kerabat yang tidak memiliki minat maupun kompetensi tetap dipaksakan masuk. Ini menjadi akar persoalan dalam pengelolaan UMKM keluarga,” tegasnya.

Rendahnya Legalitas dan Pencatatan Keuangan

Di samping masalah internal, UMKM juga bergulat dengan kendala kelembagaan. Kussusyarsana mengungkapkan bahwa rendahnya tingkat legalitas dan pencatatan keuangan menjadi hambatan besar bagi pengembangan usaha. Data menunjukkan bahwa hanya sekitar 1,22% UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan hanya 3,51% yang memiliki laporan keuangan formal.

“Saat ini hanya sekitar 1,22% UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan hanya 3,51% yang memiliki laporan keuangan,” ungkapnya.

Kondisi ini, menurut Kussusyarsana, berdampak langsung pada rendahnya daya saing UMKM Indonesia di kancah global. Selama dua dekade terakhir, partisipasi UMKM Indonesia dalam rantai nilai global hanya meningkat sekitar 4%. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam yang mampu mencatatkan pertumbuhan 15 hingga 20%.

“Angka ini masih jauh tertinggal dibandingkan Vietnam yang bisa tumbuh 15 hingga 20%,” imbuhnya.

Mendorong UMKM Naik Kelas Melalui Kolaborasi

Untuk mendorong UMKM agar mampu naik kelas dan bersaing secara global, Kussusyarsana menekankan pentingnya kombinasi antara tata kelola formal dan tata kelola relasional yang lebih baik. Ia juga menyerukan penguatan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan dunia usaha, yang dikenal sebagai konsep triple helix.

“UMKM keluarga membutuhkan penguatan sistem yang tidak hanya berbasis hubungan emosional, tetapi juga profesional agar mampu bersaing secara global,” pungkas Kussusyarsana.

Sebagai informasi tambahan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) akan mengukuhkan dua guru besar pada 29 April, yaitu Kussusyarsana dari bidang ekonomi dan Arum Pratiwi dari bidang keperawatan jiwa. Dengan penambahan ini, UMS kini memiliki total 72 profesor, sebuah capaian tertinggi di antara perguruan tinggi swasta di Jawa Tengah.