Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengumumkan strategi baru untuk percepatan penurunan stunting pada tahun 2026. Fokus utama akan diarahkan pada penanganan keluarga yang memiliki risiko tinggi mengalami stunting.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Lombok Tengah, Kusriadi, mengungkapkan bahwa jumlah keluarga berisiko stunting di wilayahnya mencapai 49 ribu Kepala Keluarga (KK). “Jumlah keluarga berisiko stunting di Lombok Tengah mencapai 49 ribu Kepala Keluarga (KK),” kata Kusriadi di Lombok Tengah, Rabu (19/2/2026).

Kusriadi menjelaskan, penanganan terhadap keluarga berisiko ini akan dilakukan secara konvergensi, melibatkan sinergi antara pemerintah desa dan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Pendekatan ini menandakan pergeseran fokus. “Artinya dalam percepatan penurunan stunting tidak hanya difokuskan pada penderita stunting, tetap keluarga berisiko stunting juga,” tegasnya.

Kategori keluarga berisiko stunting yang menjadi perhatian meliputi mereka yang menikah di usia dini, tidak memiliki akses sanitasi yang layak, masih menumpang di keluarga lain, serta ibu hamil yang terlalu tua atau memiliki jarak kehamilan terlalu dekat dengan anak sebelumnya. “Itulah yang kami antisipasi dalam mempercepat penurunan stunting,” ujar Kusriadi.

Untuk mencegah munculnya kasus stunting baru, Pemkab Lombok Tengah akan terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, program pemberian makanan tambahan juga akan terus digalakkan. “Kami terus melakukan sosialisasi selain memberi program makanan tambahan,” tambahnya.

Berdasarkan data sementara, angka stunting di Lombok Tengah saat ini berada di bawah dua digit, yakni 9,78 persen, atau sekitar 8.000 balita stunting yang tersebar di 12 kecamatan. Meskipun demikian, Kusriadi menyebut masih ada tantangan. “Dari 12 kecamatan, ada empat kecamatan yang angka stunting di dua digit dan kecamatan lainnya telah di angka satu digit,” pungkasnya.