Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memastikan proses hukum terus berjalan dalam kasus tewasnya seorang siswa SMP di Kabupaten Siak, Riau, akibat senjata api (senpi) rakitan. KPPPA berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau penanganan kasus yang menimpa anak berinisial MA (15) tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Indra Gunawan, menyatakan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Siak telah mengawal kasus ini. “Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah mengawal kasus tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Siak dan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan setempat,” kata Indra di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
UPTD PPA Siak juga telah memberikan penguatan kepada keluarga korban dan teman-teman korban yang menjadi saksi dalam peristiwa tragis tersebut. Pihaknya mendorong agar proses hukum tetap berjalan. Hal ini penting untuk memastikan hak anak yang meninggal dunia mendapatkan kepastian penyebab kematian dan terhindar dari stigma negatif.
“Kementerian PPPA mendukung pendalaman kasus ini sesuai kebijakan dan peraturan perundangan yang berlaku agar kedepannya tidak terjadi lagi peristiwa serupa,” tambah Indra Gunawan.
Insiden mematikan ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026, di sebuah SMP swasta di Siak. Korban, MA (15), tewas setelah mempraktikkan alat yang diduga menyerupai senapan rakitan.
Peristiwa bermula ketika korban dan teman-temannya mendapat tugas dari guru mata pelajaran sains untuk membuat alat sains. Mereka kemudian merakit alat yang menyerupai senapan. Alat tersebut diketahui telah beberapa kali diuji coba di rumah dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Rencananya, alat itu akan diserahkan kepada guru pada 8 April 2026. Namun, karena guru yang bersangkutan sedang bertugas mengawasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) di sekolah lain, penyerahan ditunda. Nahas, saat korban berinisiatif melakukan uji coba di sekolah, terjadi letusan yang mengenai bagian kepala MA, mengakibatkan ia meninggal dunia di tempat.
