Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2).
Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan tiga orang pejabat KPP Madya Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Djok Mentaya, Kota Banjarmasin. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polresta Banjarmasin.
Plt Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kalsel-Kalteng, Tri Wibowo, membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui detail kasus yang melatarbelakangi penangkapan. “Untuk detailnya saya tidak tau. Mohon bersabar, nanti akan ada pers release resmi dari kantor pusat DJP,” ujar Tri Wibowo.
Meskipun terjadi penangkapan, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas di KPP Madya Banjarmasin dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalsel-Teng di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin tetap berjalan lancar dan normal seperti biasa.
KPK dikabarkan masih terus memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Pihak-pihak tersebut, yang berasal dari kalangan swasta hingga pejabat negara yang lebih luas, diduga berada di Jakarta.
Insiden OTT di Banjarmasin ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang melibatkan lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Sebelumnya, KPK juga pernah menjerat pejabat pajak di KPP Madya Jakarta Utara dalam kasus serupa.
