Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Jumat, 3 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin berhasil diamankan. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut saat dikonfirmasi. Namun, ia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkara yang sedang ditangani maupun jumlah pihak yang turut diamankan. “Benar,” kata Fitroh.

Penangkapan Syah Afandin menambah panjang daftar kepala daerah Kabupaten Langkat yang terjerat kasus korupsi oleh KPK. Sebelumnya, mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin juga ditangkap KPK pada Januari 2022. Terbit Rencana Perangin Angin saat itu terbukti menerima suap senilai Rp572 juta dari pengusaha Muara Perangin Angin, terkait paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada tahun 2021.

OTT terhadap Syah Afandin ini merupakan operasi tangkap tangan ke-15 yang telah dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sepanjang tahun ini, lembaga antirasuah tersebut telah menjerat berbagai pejabat publik.

Beberapa pejabat yang telah terjaring OTT KPK di tahun 2026 meliputi pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kepala Kantor Bea Cukai, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, serta sejumlah kepala daerah. Di antaranya adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.