Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perhatian serius terhadap pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga antirasuah ini menyoroti potensi kerawanan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
KPK Soroti Kerawanan Pengadaan Barang dan Jasa
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang rentan terhadap tindak pidana korupsi. Pernyataan ini disampaikan Budi kepada jurnalis di Jakarta pada Selasa, 14 April 2026.
“Tentu KPK memberikan perhatian soal itu,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ia melanjutkan, “Terkait dengan pengadaan itu, tentu KPK juga menyoroti karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi.”
Proses Perencanaan dan Spesifikasi Jadi Perhatian
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kerawanan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa dapat terjadi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. KPK secara khusus mempertanyakan analisis kebutuhan dalam pengadaan motor listrik ini.
“Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?” kata Budi.
Selain itu, KPK juga mempertanyakan pemerataan kebutuhan kendaraan tersebut. “Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya, kendaraan dengan spek demikian itu rata dibutuhkan di semua lokasi atau seperti apa?” tambahnya.
Pandangan KPK Terhadap Pemenang Tender
Mengenai isu PT Yasa Artha Trimanunggal selaku pemenang pengadaan yang dinilai belum banyak memiliki dealer atau penyalur, Budi Prasetyo menyatakan KPK akan melihat proses yang dilakukan oleh BGN.
“Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kan tentu itu harus dilihat, mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan? Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Budi.
Latar Belakang Pengadaan Motor Listrik BGN
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada 7 April 2026, menjelaskan bahwa pengadaan sepeda motor listrik ini diperuntukkan bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menggunakan anggaran tahun 2025. Motor-motor tersebut belum dibagikan secara resmi.
Dadan menyebutkan bahwa realisasi pengadaan telah mencapai 21.801 unit dari total 25.000 unit yang direncanakan. Sehari kemudian, pada 8 April 2026, Dadan menambahkan bahwa pengadaan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran penyaluran program Makan Bergizi Gratis, khususnya di wilayah dengan akses transportasi yang sulit.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga telah mengonfirmasi bahwa anggaran untuk pengadaan sepeda motor listrik SPPG ini berasal dari alokasi tahun 2025 dan tidak ada pembelian baru pada tahun 2026.
Sepeda motor listrik yang menjadi objek pengadaan ini diduga adalah model Emmo-JVX GT dan Emmo-JVH MAX.
