Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengikuti isu pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud yang disebut-sebut bernilai Rp8,5 miliar. Isu ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan media sosial.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya memantau perkembangan tersebut. “Itu memang cukup ramai di media sosial, dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” ujar Budi di Jakarta pada Jumat (27/2).

Menyikapi hal ini, Budi Prasetyo mengingatkan Rudy Mas’ud agar penggunaan anggaran belanja daerah harus didasarkan pada perencanaan yang matang dan sesuai dengan kebutuhan riil. Peringatan ini disampaikan mengingat sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.

KPK Soroti Potensi Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

“Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi,” tegas Budi. Ia merinci potensi penyimpangan seperti pengondisian, penyimpangan, mark-up (penggelembungan harga), hingga downgrade specs (penurunan spesifikasi).

KPK menekankan pentingnya meninjau seluruh mekanisme pengadaan untuk memastikan kepatuhan. “Itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat semua mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?” kata Budi. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara kebutuhan riil dengan alokasi anggaran yang dibelanjakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

Pembelaan Rudy Mas’ud dan Respons Partai Golkar

Sebelumnya, Rudy Mas’ud menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai pengadaan mobil dinas tersebut. Ia menyebut bahwa pembelian mobil seharga Rp8,5 miliar itu dilakukan demi menjaga marwah Kalimantan Timur, serta diklaim sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada Rudy Mas’ud selaku kader partai. Sarmuji meminta Gubernur Kaltim itu untuk lebih peka dan mendengarkan aspirasi masyarakat di tengah seruan efisiensi anggaran.