Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026). Keduanya dibawa ke Ibu Kota setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Senin malam (9/3/2026).
Selain Bupati dan Wakil Bupati, tim KPK juga membawa lima orang lainnya. Total tujuh orang yang diamankan tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
OTT terhadap pimpinan daerah Rejang Lebong ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dugaan ini menjadi fokus penyelidikan KPK.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari terlihat mengenakan baju putih saat digiring dengan pengawalan ketat personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu dan Polres Kepahiang.
Kronologi OTT bermula pada Senin pagi (9/3/2026), ketika tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Saat itu, Bupati tengah menghadiri kegiatan HUT kabupaten tersebut.
Setelah itu, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi M Fikri Thobari di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Saat penindakan dan penggeledahan dilakukan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, juga berada di rumah pribadi bupati.
Pada Senin malam, KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal. Selain mengamankan beberapa orang, tim juga menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain unit telepon seluler serta sejumlah uang. Uang tersebut diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.
Kapolres Kepahiang, Ajun Komisaris Besar (AKB) Yuriko Fernanda, membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang digunakan oleh tim KPK untuk pemeriksaan. “Mapolres dipinjam tin KPK sebagai tempat pemeriksaan atau penggunaan tempat sejak Senin malam,” kata Yuriko.
