Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat strategi pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan mengadopsi pendekatan berbasis desa. Langkah ini ditegaskan dalam Lokakarya Multi-Stakeholder Forum Kabupaten Donggala 2026 yang berlangsung di Palu, Selasa (14/4/2026).
Pelindungan PMI Dimulai dari Akar
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muh. Fachri, menegaskan bahwa upaya pelindungan tidak dapat dimulai saat PMI sudah berada di luar negeri. “Pelindungan PMI tidak bisa dimulai ketika mereka sudah berada di luar negeri. Pelindungan harus dimulai sejak dari desa, ketika keputusan untuk bermigrasi mulai terbentuk,” ujar Fachri di Palu.
Kegiatan lokakarya ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara KP2MI, lembaga kerja sama internasional GIZ, serta Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU). Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pelindungan sekaligus pemberdayaan PMI berbasis komunitas, menjadikannya bagian dari upaya pemerintah membangun sistem pelindungan PMI dari akar rumput.
Program Desa Migran EMAS
Fachri menjelaskan bahwa desa memiliki posisi yang sangat strategis sebagai titik awal proses migrasi tenaga kerja. Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan Program Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, Sejahtera) sebagai bagian dari strategi nasional untuk membangun sistem pelindungan dan pemberdayaan secara menyeluruh.
Program Desa Migran EMAS dirancang untuk memberikan dampak langsung bagi PMI dan keluarganya. Manfaat utama yang diharapkan dari program ini meliputi:
- Peningkatan literasi terkait migrasi aman dan legal.
- Pendampingan komprehensif bagi keluarga PMI.
- Penguatan ekonomi lokal berbasis remitansi.
- Pengembangan kewirausahaan bagi purna PMI.
Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap masyarakat desa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur migrasi yang aman dan legal, sekaligus mampu memanfaatkan peluang ekonomi secara optimal dari hasil bekerja di luar negeri.
Imbauan dan Sinergi Lintas Sektor
Forum lokakarya ini juga menjadi wadah konsolidasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga non-pemerintah, serta komunitas masyarakat. Tujuannya adalah menyelaraskan kebijakan, mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah kolaboratif yang berkelanjutan.
KP2MI turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja nonprosedural yang berpotensi merugikan. Masyarakat diminta untuk memastikan seluruh proses migrasi dilakukan secara legal dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memanfaatkan berbagai layanan resmi yang telah disediakan pemerintah guna menjamin keamanan dan kesejahteraan selama bekerja di luar negeri.
Melalui forum ini, pemerintah berharap dapat memperkuat sinergi antara pusat dan daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem pelindungan PMI yang lebih baik.
