Polres Donggala, Sulawesi Tengah, melibatkan seluruh lintas sektor untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Langkah ini diambil menyusul apel siaga yang dipimpin oleh Wakapolres Donggala Kompol Sulardi pada Selasa, 24 Februari 2026, di Banawa.

Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Gangguan

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Sulardi menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak. “Jadi pentingnya kesiapan seluruh personel dan stakeholder terkait lainnya dapat bersinergi secara sigap, cepat dan tepat dalam menghadapi berbagai potensi gangguan Kamtibmas selama pelaksanaan Ramadhan,” ujar Sulardi usai apel siaga.

Apel siaga ini, lanjutnya, merupakan bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel maupun sarana prasarana dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan.

Potensi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan

Sulardi mengidentifikasi beberapa potensi gangguan yang kerap terjadi selama bulan Ramadhan, antara lain:

  • Kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas pada titik-titik pusat keramaian.
  • Meningkatnya aktivitas masyarakat di pasar dan pusat perbelanjaan.
  • Aksi balap liar serta konvoi kendaraan setelah sahur.
  • Potensi tindak pidana konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan jambret di area masjid maupun pusat aktivitas masyarakat.

“Termasuk adanya potensi tindak pidana konvensional yakni pencurian kendaraan bermotor dan jambret di area masjid maupun pusat aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Operasi Pekat I Tinombala 2026

Ia berharap momentum apel siaga ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk terus memperkuat sinergitas dan koordinasi lintas sektoral dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. “Harapannya situasi Kamtibmas selama bulan Ramadhan di Donggala dapat tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini Polda Sulawesi Tengah dan seluruh polres serta polsek jajaran tengah melaksanakan Operasi Pekat I Tinombala 2026. Operasi ini bertujuan memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sasaran utama Operasi Pekat I Tinombala 2026 meliputi kejahatan 4C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian biasa (cubis), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, operasi ini juga menyasar perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api, premanisme, prostitusi, serta narkotika dan bahan berbahaya lainnya.