Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti tajam kesenjangan layanan transportasi di sejumlah wilayah provinsi tersebut. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan pemerataan, melainkan justru menunjukkan ketimpangan yang signifikan.

Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD NTB dengan Dinas Perhubungan (Dishub) NTB yang digelar di Gedung DPRD NTB di Mataram pada Selasa lalu.

Kesenjangan Layanan di Balik Data Positif

Pimpinan Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, mengakui bahwa secara agregatif, kinerja Dinas Perhubungan patut diapresiasi. Data menunjukkan rasio konektivitas mencapai 0,588 atau 101,37 persen, serta rasio kecelakaan yang menurun menjadi 1,10 atau 118,18 persen.

Namun, Sudirsah menegaskan bahwa capaian positif tersebut tidak boleh menutupi fakta adanya ketimpangan layanan transportasi yang masih dirasakan di berbagai daerah. “Pertanyaannya bukan lagi sekadar tercapai atau tidak, tetapi apakah capaian itu sudah dirasakan secara merata oleh masyarakat NTB,” ujarnya dalam forum RDP tersebut.

Komisi IV mengidentifikasi bahwa peningkatan konektivitas sebagian besar ditopang oleh sektor transportasi laut. Sementara itu, konektivitas darat masih relatif tertinggal. Dari total 106 trayek Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), sekitar 39 persen di antaranya dilaporkan belum terlayani. “Sebuah kondisi yang dinilai kontradiktif dengan klaim capaian konektivitas secara makro,” kata Sudirsah.

Aspek Keselamatan dan Pengawasan

Selain pemerataan, aspek keselamatan juga menjadi perhatian serius Komisi IV. Meskipun rasio kecelakaan menunjukkan penurunan, angka absolutnya masih tinggi, yakni 2.426 kejadian dengan 359 korban meninggal dunia. Komisi mempertanyakan efektivitas kebijakan keselamatan yang telah dijalankan, apakah benar-benar berdampak signifikan atau hanya dipengaruhi oleh pertumbuhan jumlah kendaraan.

Sorotan juga diarahkan pada sektor transportasi laut. Meskipun rasio kecelakaan di sektor ini relatif rendah, kasus blackout kapal dinilai menjadi alarm penting. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan standar kelaikan dan sistem pengawasan yang lebih ketat.

Koordinasi Lintas OPD dan Optimalisasi Pendapatan

Komisi IV juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan Dishub. Koordinasi ini krusial terutama dalam pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan pengembangan skema pembiayaannya.

Optimalisasi pendapatan daerah dari sektor transportasi juga didorong. Ini termasuk peningkatan retribusi Pelabuhan Bangsal, penerapan konsep one gate system di Teluk Nara, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan bea kapal.

“RDP ini menegaskan bahwa capaian kinerja pemerintah daerah tidak cukup hanya dibangun di atas indikator statistik, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegas Sudirsah.

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD NTB mendorong agar ke depan, kebijakan sektor transportasi di NTB lebih berorientasi pada pemerataan layanan, penguatan keselamatan, dan optimalisasi potensi daerah secara berkelanjutan.

Tanggapan Dinas Perhubungan NTB

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, dalam paparannya menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan fase awal implementasi rencana strategis. Rencana ini mencakup 2 program strategis, 10 kegiatan, dan 12 sub kegiatan.

Ervan menyebutkan sejumlah indikator menunjukkan capaian positif, di antaranya persentase sarana angkutan umum laik jalan yang mencapai 48,49 persen, melampaui target 42,35 persen.

Namun demikian, Ervan mengakui bahwa beberapa indikator strategis masih belum optimal, seperti kondisi infrastruktur terminal yang baru terealisasi 33,53 persen dari target 42,5 persen. “Kondisi infrastruktur terminal yang baru terealisasi 33,53 persen sangat dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran serta fokus kegiatan pada rehabilitasi fasilitas yang ada,” jelasnya.