Kasus hukum yang menjerat pemilik Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, terus menyita perhatian publik. Setelah statusnya dibalik menjadi tersangka, kini seorang perwira menengah Polri, Kombes Pol. Dr. Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., turut mengawal dan berupaya meluruskan informasi yang beredar.

Keterlibatan Kombes Manang Soebeti

Keterlibatan Kombes Manang Soebeti, Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri yang sebelumnya menjabat Direskrimum Polda Jambi, bermula dari unggahan Nabilah O’Brien di Instagram. Nabilah, yang dikenal sebagai pemilik Bibi Kelinci Kopitiam, mengunggah video dirinya menangis setelah dilaporkan oleh pihak Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu.

Nabilah dilaporkan terkait penyebaran rekaman CCTV yang menampilkan aksi marah-marah pasangan tersebut di dapur restorannya pada September 2025. Rekaman tersebut kemudian diunggah Nabilah ke media sosialnya.

Komunikasi Intensif dan Janji Bantuan

Melihat kegundahan Nabilah, Kombes Manang mengaku tergerak untuk membantu. Ia telah menjalin komunikasi intensif dengan Nabilah dan berjanji akan mengoordinasikan serta meluruskan kasus ini sesuai fakta penyidikan.

“Terkait postingan Nabilah O’Brien, saya sudah komunikasi dengan Nabila.. Saya akan coba bantu koordinasikan dan luruskan sesuai dengan fakta penyidikan,” tulis Manang dalam unggahannya.

Manang juga meminta Nabilah untuk mengirimkan kronologi lengkap kasus yang menimpanya. “Halo nab boleh saya minta info kronologis lengkapnya. Klo bisa tertulis,” pinta Manang. Nabilah pun merespons, “Selamat malam Bapaaak. Baik akan saya kirimkan kronologi lengkap nya paak.”

Klarifikasi Isu Uang Damai Rp1 Miliar

Dalam komunikasi tersebut, terungkap fakta penting terkait isu uang damai sebesar Rp1 miliar yang sempat santer beredar. Kombes Manang dengan tegas membantah bahwa permintaan uang tersebut berasal dari penyidik.

“Yang minta 1M di kasus Nabila O’Brien itu pihak lawan, kalo mau damai.. Selain itu Nabila diminta untuk menyatakan permintaan maaf di publik dan pengakuan fitnah.. Agak aneh memang,” tulis Manang.

Unggahan ini sekaligus meluruskan tuduhan liar di masyarakat yang selama ini menyangka bahwa permintaan uang Rp1 miliar berasal dari oknum penyidik. Manang menambahkan, “Karena rame banyak yg menyangka penyidik yg meminta 1M, maka saya posting ini.. Insya Allah akan ada pendalaman terkait perkara ini dari pengawas internal.”