MAKASSAR, 19 Januari 2026 – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memastikan insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 di lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, dikategorikan sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT). Kecelakaan ini menyebabkan pesawat pecah berhamburan dan serpihan-serpihannya ditemukan tim SAR gabungan.
KNKT Jelaskan Kategori CFIT
Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, menjelaskan bahwa CFIT terjadi ketika pesawat yang masih dalam kendali pilot menabrak daratan atau rintangan. “Kita namakan CFIT. Jadi, memang pesawat menabrak bukit atau lereng gunung, sehingga terjadi beberapa pecahan atau serpihan pesawat akibat terjadinya benturan. Jadi, memang kita mengkategorikan sebagai CFIT,” papar Soerjanto kepada wartawan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Minggu (18/1/2026).
Soerjanto menambahkan, insiden ini bukan disengaja. Pilot masih dapat mengendalikan pesawat, namun benturan dengan lereng gunung tidak dapat dihindari karena jarak yang terlalu dekat. “Pesawatnya itu masih bisa dikontrol oleh pilotnya, tapi menabrak, tapi bukan sengaja menabrak (lereng gunung setempat). Jadi pesawatnya masih bisa dikontrol,” tuturnya.
Ia kembali menegaskan, “CFIT itu mengidentifikasikan bahwa pesawatnya masih bisa dikontrol atau dikendalikan oleh pilotnya. Tapi, karena sesuatu hal, serpihan pesawat yang ditemukan ini karena menabrak bukit atau gunung.” Hingga saat ini, KNKT masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan kelalaian.
Kronologi dan Korban Kecelakaan
Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) ini dinyatakan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) siang, saat hendak mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Pesawat tersebut ditumpangi oleh 10 orang, terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.
Tiga penumpang diketahui merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yaitu:
- Ferry Irawan, penata muda tingkat I dengan jabatan analis kapal pengawas.
- Deden Mulyana, penata muda tingkat I dengan jabatan pengelola barang milik negara.
- Yoga Naufal, operator foto udara.
Sementara itu, pilot pesawat adalah Captain Andi Dahananto.
Pernyataan Menteri KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini. “Dengan ini kami menyatakan prihatin. Kami terus terang sedih dan prihatin dan berdoa yang terbaik untuk para penumpang dan kru pesawat tersebut,” kata Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam (17/1/2026).
Trenggono juga menjelaskan bahwa KKP selama ini memang menjalankan tugas air surveillance atau pengawasan udara, bekerja sama dengan IAT sebagai operator pesawat.
Penemuan Serpihan dan Jenazah
Operasi pencarian dan penyelamatan yang dilakukan tim SAR gabungan di Gunung Bulusaraung telah menemukan sejumlah serpihan pesawat. Selain itu, satu jenazah korban yang identitasnya belum teridentifikasi juga berhasil ditemukan di lokasi kejadian.
