Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memulai audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit di Kalimantan Selatan (Kalsel). Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat bahwa korporasi-korporasi tersebut menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir yang melanda wilayah tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurafiq, mengungkapkan bahwa puluhan korporasi berskala besar terbukti beroperasi di luar izin lingkungan yang telah diberikan. “Saat ini Tim Gakkum dan PPKL Kementerian LH tengah melakukan verifikasi dan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan yang tertangkap citra satelit beroperasi atau membuka lahan lebih luas dari perizinan lingkungan yang diberikan oleh Kementerian,” ujar Hanif saat meninjau banjir di Desa Indrasari, Kabupaten Banjar, Selasa (30/12).
Hanif menjelaskan, pihaknya membagi wilayah audit lingkungan dalam empat catchment area, meliputi kawasan yang kini dilanda banjir besar mulai dari Kabupaten Balangan hingga Kabupaten Banjar. “Ada bukaan lahan yang cukup luas dan berkontribusi memperbanyak air yang menjadi penyebab banjir di sejumlah daerah di Kalsel,” tambahnya.
Audit lingkungan ini akan berlangsung selama beberapa pekan ke depan. Hanif menegaskan, korporasi yang terbukti beroperasi atau membuka lahan di luar ketentuan akan dijatuhi sanksi administratif, penyegelan, hingga penutupan. “Data sementara ada 50-an korporasi termasuk perusahaan tambang skala besar yang sudah terbukti melakukan pelanggaran seperti Adaro dan AGM,” lanjut Hanif.
Lebih lanjut, KLH juga akan mempertimbangkan gugatan perdata terkait kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat tidak adanya persetujuan lingkungan dari korporasi tersebut. “Bilamana nanti audit lingkungan menyatakan bahwa terjadi kerusakan lingkungan yang cukup serius kepadanya akan kita ajukan tuntutan pidana jadi kita akan serius memperbaiki kerusakan ini,” tegas Hanif.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Syarifudin, menyatakan dukungan penuh terhadap audit lingkungan yang dilakukan KLH. Ia menekankan bahwa bencana banjir besar yang pernah terjadi di Kalsel pada 2021 lalu harus menjadi pelajaran bersama. Saat ini, delapan kabupaten/kota di Kalsel dilanda banjir, menyebabkan lebih dari 30 ribu jiwa terdampak dan ribuan warga terpaksa mengungsi.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel menegaskan bahwa banjir yang kembali melanda wilayah tersebut bukanlah bencana alam, melainkan “kejahatan ekologis”. Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafig Wibisono, menyatakan, “Krisis iklim global memang nyata, namun di Kalimantan Selatan dampaknya dilipatgandakan oleh kehancuran ekosistem akibat industri ekstraktif yang terus diberi karpet merah oleh negara. Curah hujan tinggi hanya menjadi pemicu, sementara akar masalahnya adalah rusaknya daya dukung dan daya tampung lingkungan akibat deforestasi, tambang, perkebunan monokultur skala besar, dan PBPH.”
Berdasarkan catatan Walhi, kondisi lingkungan di Kalsel telah melewati batas aman. Dari total luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare, sebanyak 51,57% atau sekitar 1,9 juta hektare telah dikuasai dan dibebani izin industri ekstraktif.
