KLATEN – Ribuan unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, masih memerlukan intervensi perbaikan. Data terbaru hingga akhir tahun 2025 menunjukkan, sebanyak 6.364 unit RTLH tersebar di 99 desa membutuhkan penanganan segera dari berbagai pihak.

Penanganan RTLH di Klaten dilakukan secara kolaboratif oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Klaten, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), program Corporate Social Responsibility (CSR), serta berbagai pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Alokasi Anggaran dan Target Perbaikan

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Klaten, Muh Anwar Sodiq, menyampaikan laporan ini dalam acara sosialisasi dan penyerahan bantuan sosial perbaikan RTLH di Gedung Sunan Pandanaran (RSPD) Klaten, pada Selasa (26/5).

“Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Klaten melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) mengalokasikan bantuan perbaikan atau rehab RTLH untuk 250 unit di 99 desa yang tersebar di 26 kecamatan,” ujar Muh Anwar Sodiq.

Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai sekitar Rp3,7 miliar. Setiap unit RTLH akan menerima bantuan senilai Rp15 juta, yang rinciannya meliputi Rp12,5 juta untuk material bangunan, Rp2,35 juta untuk upah pekerja, dan Rp150.000 untuk biaya operasional.

Dalam kesempatan tersebut, Muh Anwar Sodiq berharap agar seluruh penerima manfaat bantuan sosial perbaikan RTLH dapat segera melaksanakan proses perbaikan rumah mereka, sehingga hunian menjadi lebih layak dan nyaman untuk dihuni.

Pentingnya Kolaborasi untuk Kebutuhan Dasar

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar warga.

“Kalau berbicara kebutuhan dasar, tentu di antaranya berkaitan sandang, pangan, dan papan. Hari ini, kita berkumpul dalam rangka ikhtiar bersama untuk menyelesaikan persoalan rumah warga yang belum layak huni,” kata Bupati Hamenang Wajar Ismoyo.

Menurut Bupati, rumah yang layak huni memiliki dampak positif yang signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat, mulai dari peningkatan kenyamanan tinggal hingga bertambahnya semangat bekerja dan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan.

Program perbaikan RTLH ini, yang dilaksanakan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Setiap tahun, sekitar 1.000 unit rumah berhasil diintervensi melalui program ini.

Bupati Hamenang Wajar Ismoyo menekankan pentingnya sinergi. “Keberhasilan program perbaikan RTLH, membutuhkan kolaborasi dan kerja sama seluruh pihak agar hasil renovasi rumah benar-benar memberikan perubahan nyata bagi masyarakat penerima manfaat bantuan,” pungkasnya.