PERTAMINA Kilang Cilacap, Jawa Tengah, memastikan pasokan energi bagi masyarakat selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 2026 dalam kondisi aman. Kepastian ini didukung oleh optimalisasi operasional kilang serta penguatan stok bahan bakar minyak (BBM) guna mengantisipasi lonjakan konsumsi masyarakat.
Agustiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga RU IV Cilacap, menyatakan bahwa Kilang Cilacap terus meningkatkan kesiapan operasional untuk menjaga ketahanan pasokan energi nasional selama periode krusial tersebut.
Optimalisasi Operasional dan Mitigasi Risiko
“Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan BBM, Kilang Cilacap menambah stok dengan mengoptimalkan operasional kilang yang berjalan selama 24 jam tanpa henti,” kata Agustiawan pada Minggu (8/3).
Selain memastikan kelancaran produksi, Pertamina juga memantau berbagai perkembangan global yang berpotensi memengaruhi rantai pasok energi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dinamika konflik yang berdampak pada jalur pelayaran tanker di kawasan Selat Hormuz.
Agustiawan menjelaskan, Pertamina terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, perwakilan Indonesia di luar negeri, hingga mitra internasional. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan sekaligus menjaga keselamatan manusia serta keamanan aset perusahaan.
“Pertamina juga menyiapkan sejumlah langkah mitigasi guna menjaga ketahanan pasokan energi nasional, termasuk mengoptimalkan sumber pasokan dari berbagai jalur, baik dari dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Di sisi lain, Pertamina mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Agustiawan menegaskan bahwa stok BBM dipastikan aman dan distribusinya berjalan secara terukur.
“Kami mengajak masyarakat menggunakan bahan bakar secara efisien dan tidak perlu melakukan panic buying, karena stok BBM dipastikan aman dan distribusinya berjalan secara terukur,” tambahnya.
Pertamina juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM karena tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Agustiawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat yang telah mendukung kelancaran distribusi energi.
